Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Dianggap Terlalu Ikut Campur Pemilu

Kompas.com - 27/01/2024, 06:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye di pemilihan umum (pemilu) terus berlanjut.

Atas pernyataan tersebut, Jokowi dinilai terlalu cawe-cawe atau terlalu ikut campur dalam urusan Pemilu 2024.

Meski menuai kritik, Jokowi tetap bersikukuh bahwa seorang presiden diperbolehkan ikut berkampanye.

Terlalu cawe-cawe

Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah menilai, Jokowi terlalu ikut campur dalam Pemilu 2024.

Tindakan cawe-cawe yang dilakukan kepala negara tidak pernah terlihat sejak memasuki era Reformasi di mana presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Saya lihat bahwa sepanjang sejarah Reformasi, terutama sejak ada pemilihan presiden secara langsung 2004, di 2024 ini lah untuk pertama kali kita saksikan presiden cawe-cawe dengan amat sangat jauh," kata Eep di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Jokowi Dilaporkan soal Salam 2 Jari, Kubu Prabowo: Proses Saja, Kami Bukan Pengacaranya

Menurut Eep, sikap cawe-cawe ini pun sudah diakui sendiri oleh Jokowi dalam beberapa kesempatan.

"Faktanya terlalu bertebaran, pernyataan pengakuannya juga sudah bertebaran di mana-mana," kata Eep.

Eep melanjutkan, sejarah mencatat bahwa Jokowi selalu memenangkan pemilihan yang ia ikuti, sejak memperebutkan kursi wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, maupun presiden selama dua periode.

Namun, ia menegaskan, Jokowi semestinya tidak ikut campur lagi dengan kontestasi politik karena konstitusi mengatur bahwa presiden maksimal menjabat selama dua periode.

Baca juga: Bawaslu Sudah Lama Surati Jokowi soal Batasan Presiden Kampanye Pemilu

"Harusnya 2024 ini mengulang peristiwa 2014, ketika pilpres tidak ada incumbent, tetapi 2024 cerita agak berbeda karena tidak ada incumbent, tetapi dengan keterlibatan imcumnent yang sangat jelas," ujar Eep.

Eep juga menilai bahwa cawe-cawe Jokowi ini tidak dilakukan dengan cara yang demokratis.

"Saya menyaksikan Pak Jokowi itu ingin menang tetapi tidak ingin menggunakan cara demokrasi," kata dia.

Layangkan surat

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap bahwa lembaganya sudah pernah menyurati Jokowi soal batasan-batasan yang boleh dilakukan presiden pada masa kampanye pemilu.

Menurut dia, surat itu sudah lama dilayangkan, bahkan sebelum Jokowi melontarkan pernyataan problematik soal presiden boleh memihak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com