Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Dugaan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Kompas.com - 26/01/2024, 19:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tengah menelusuri dugaan bantuan sosial (bansos) berupa karung beras Bulog dipasangi stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berujar, penelusuran ini dilakukan untuk memeriksa kebenaran kabar yang beredar viral terkait hal tersebut sebelum menjadikannya temuan dugaan pelanggaran pemilu.

"Lagi ditelusuri. Kemarin kita dapat info, belum ada laporan ya, sudah kita telusuri apakah betul," kata Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024).

Ia juga berujar bahwa pihaknya akan memeriksa lebih dulu, apakah beras yang dibagikan itu terkategori sebagai bansos.

Baca juga: Beras Bulog Ditempeli Gambar Capres, KPK: Sudah Berkali-Kali Diingatkan Konflik Kepentingan

Bawaslu disebut akan menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) hingga BUMN untuk itu. Terkait Bulog, Bagja menyampaikan, seharusnya operasi pasar dilakukan oleh Bulog sendiri, jika memang itu beras Bulog.

Ia menegaskan bahwa bansos tidak boleh digunakan oleh peserta pemilu berkampanye. Sembako juga tidak boleh dibagikan untuk warga sebagai bentuk kampanye, kecuali dalam bentuk bazar.

"Bansos sebagai program pemerintah tidak boleh digunakan oleh capres ataupun cawapres," ucap Bagja.

Sebelumnya, viral beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran diterima seorang warga di masa kampanye ini.

Baca juga: Komentari Beras Bulog Bergambar Prabowo-Gibran, Cak Imin: Menunjukkan Kemiskinan Etika

Beras itu disebut merupakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) produksi Perum Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, sudah mengklarifikasi bahwa beras program itu sudah dijual ke masyarakat dan mereka tak dapat mengatur beras itu digunakan untuk apa setelah dibeli.

Ia memastikan, Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun selain label Badan Pangan Nasional dan Bulog di kemasan beras.

"Dari Bulog tidak ada atribut apa pun," ucap Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Respons Cak Imin soal Dugaan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran: Niretika

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan, pihaknya telah bekerja sesuai penugasan pemerintah untuk menunjuk Perum Bulog sebagai penyalur beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Tidak ada logo lain selain logo kami (Bapanas) sama Bulog. Itu biar tahu berasnya punya kita," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com