Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Bawa Karton, Jokowi Jelaskan Aturan Soal Presiden Boleh Kampanye

Kompas.com - 26/01/2024, 17:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan soal pernyataannya pada Rabu (24/1/2024) lalu yang menyebutkan bahwa seorang presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak kepada calon tertentu saat pemilihan umum (pemilu).

Presiden menuturkan, pernyataan pada Rabu dia sampaikan karena ada pertanyaan dari wartawan soal apakah menteri boleh kampanye atau tidak.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Beda Jokowi dan Maruf soal Netralitas di Pilpres, Presiden Menyatakan Boleh Berpihak tapi Wapres Netral

Presiden Jokowi kemudian mengambil karton putih ukuran besar yang telah disediakan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden.

Pada karton putih itu tertulis aturan yang menjadi dasar pernyataannya.

"Ini saya tunjukin," ujar Jokowi sambil mengambil karton dan menunjukkannya.

Kepala Negara kemudian membacakan aturan yang tertulis, yakni dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

"(Itu) Jelas," tegasnya.

Baca juga: Media Asing Soroti Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Dukungan Presiden Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik kemana-mana," lanjut Presiden.

Jokowi kemudian menunjukkan lembar karton lainnya yang berisi pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dijelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Sehingga menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu aturan-aturan yang ada sudah jelas.

Presiden Jokowi pun meminta agar publik tidak menarik kesimpulan atas pernyataannya ke hal-hal yang lain.

Baca juga: Mengapa Netralitas Presiden dalam Pilpres Diperlukan?

"Sudah jelas semua kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) pada.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com