Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lawan Stigma Negatif, DPR Hasilkan Kebijakan yang Berpihak Kepada Rakyat

Kompas.com - 25/01/2024, 19:12 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dengan berlakunya UU PPSK, pinjol ilegal yang merugikan masyarakat dapat dijerat hukuman maksimal 10 tahun pidana dan denda Rp 1 triliun.

Selain itu, UU tersebut juga mengatur dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Asuransi. Pasalnya, banyak nasabah asuransi yang mengalami gagal bayar.

Sebelum adanya LPS Asuransi, nasabah tidak bisa mendapatkan kepastian saat sebuah asuransi mengalami kebangkrutan. Dengan adanya LPS Asuransi, nasabah bisa mendapatkan kembali uangnya jika ada asuransi yang gagal bayar.

“Berbagai capaian tersebut membuktikan bahwa DPR menghasilkan produk UU yang berpihak kepada rakyat. Untuk itu, anggota DPR berkewajiban menyosialisasikan hasil kinerja DPR pada masyarakat. Sejak menjadi anggota DPR, saya melaporkan hasil kinerja saya kepada masyarakat di media sosial saya,” katanya.

Jamin keterbukaan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan, penyusunan UU di DPR mengutamakan aspek keterbukaan. Pasalnya, keterbukaan menjadi prinsip untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan, serta atmosfer demokrasi.

DPR memiliki peran penting dalam menjaga atmosfer demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu anggota DPR harus terbuka terhadap kritik dan sindiran dari masyarakat.

“Kebebasan masyarakat dalam mengkritik kinerja anggota DPR menjadi bukti bahwa demokrasi masih berjalan di Indonesia,” kata Farhan.

Farhan menambahkan, DPR sudah melakukan berbagai upaya supaya sidang parlemen bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Calon Pengganti Firli Bahuri Harus lewat Pansel, Ini Alasannya

Salah satunya dengan menayangkan persidangan di TV dan Radio Parlemen. Saluran ini melakukan streaming selama sidang berlangsung dan tayangannya bisa diunduh.

“Hal tersebut membuktikan bahwa DPR sudah beradaptasi dalam perkembangan teknologi digital sekaligus bentuk transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Dr Gun Gun Heryanto memaparkan berbagai alasan terkait buruknya persepsi masyarakat terhadap DPR, meski telah menghasilkan kinerja yang bagus.

Pertama, kata dia, kekuatan politik yang terfragmentasi karena Indonesia mengusung sistem multipartai. Konsekuensinya, kekuatan partai di tengah masyarakat dapat menggiring opini untuk menyerang kekuatan partai tertentu di kekuasan legislatif.

Kedua, kompleksitas relasi kuasa. Publik tidak mengetahui rancangan UU (RUU) yang diinisiasi oleh DPR atau pemerintah. Akibatnya, saat pembahasan RUU terhenti atau terhambat oleh sebab tertentu, masyarakat akan menyalahkan DPR.

Ketiga, masalah komunikasi. Gun Gun menilai, tidak semua anggota DPR yang tengah membahas produk UU memiliki pemahaman yang cukup terhadap UU yang sedang dibahas. Hal ini kerap menjadi blunder karena membuat citra anggota DPR menjadi buruk.

“Anggota DPR yang hendak berbicara kepada publik harus mendengarkan masukan dari tim. Tanpa disadari, anggota DPR yang berbicara kepada masyarakat sebenarnya sedang mengambil peran sebagai public relations kelembagaan,” kata Gugun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com