JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Agung Budi Santoso menyoroti rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR pada 2023.
Hal tersebut disampaikan Agung dalam acara bertajuk “DPR Rewind, Membedah Kinerja DPR 2023” di Gedung Nusantara II, Kecamatan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2023).
Berdasarkan survei yang dilakukan Datalis, DPR menjadi lembaga pemerintah yang mendapat kepercayaan paling rendah pada 2023. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi anggota DPR untuk membuat DPR menjadi lembaga yang dicintai rakyat.
“Anggota DPR seharusnya dekat dengan rakyat karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, saya mendorong DPR menjadi tempat bertukar pikiran dengan berdialog. Dengan demikian, berbagai kebijakan dan capaian DPR dapat sampai ke telinga masyarakat,” kata Agung di Gedung Nusantara II.
Baca juga: Banyak Masyarakat Adat Tak Punya KTP, Pemerintah dan DPR Diminta Percepat Pengesahan RUU-nya
Agung menyebut, DPR telah menghasilkan berbagai undang-undang (UU) dan kebijakan yang pro rakyat sepanjang 2023. Sebut saja, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) juga berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Rp 106 juta yang diajukan pemerintah menjadi Rp 93,4 juta.
Dari sisi realisasi penyerapan anggaran, DPR mampu merealisasikan anggaran 94,72 persen pada 2020. Jumlah ini menurun sedikit menjadi 94, 47 persen pada 2021.
Namun pada 2022, jumlah realisasi anggaran kembali meningkat menjadi 98,80 persen dan naik lagi menjadi 99,22 persen pada 2023.
“Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa DPR telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, saya mengimbau anggota DPR untuk menyampaikan kinerjanya supaya masyarakat dapat mengetahui capaian dan prestasi DPR,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin. Putri menjelaskan bahwa sepanjang 2023, DPR telah mengesahkan 17 UU.
Meski jumlahnya masih di bawah target Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni 39, UU yang disahkan memiliki bobot secara kualitatif.
Putri juga menyebut bahwa sepanjang 2019-2023, DPR banyak membahas UU yang bersifat omnibus. Salah satunya adalah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Baca juga: DPR Minta Kementerian PUPR Bangun Tol dari Pontianak ke IKN
“UU tersebut mendorong sistem perpajakan semakin baik dan memberi landasan pada pajak yang ramah lingkungan, seperti pajak karbon yang akan ditetapkan sebelum 2026,” kata Politisi Partai Golkar itu.
DPR, lanjut Putri, telah pula menghasilkan UU lain yang berdampak langsung kepada masyarakat, yakni UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). UU ini memberikan landasan hukum untuk pinjaman online (pinjol).
Putri menyebut bahwa sebelum UU tersebut diberlakukan, regulasi tentang pinjol hanya bernaung di bawah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, belum ada landasan yang kuat untuk menghukum jasa yang menawarkan pinjol ilegal.
Dengan berlakunya UU PPSK, pinjol ilegal yang merugikan masyarakat dapat dijerat hukuman maksimal 10 tahun pidana dan denda Rp 1 triliun.
Selain itu, UU tersebut juga mengatur dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Asuransi. Pasalnya, banyak nasabah asuransi yang mengalami gagal bayar.
Sebelum adanya LPS Asuransi, nasabah tidak bisa mendapatkan kepastian saat sebuah asuransi mengalami kebangkrutan. Dengan adanya LPS Asuransi, nasabah bisa mendapatkan kembali uangnya jika ada asuransi yang gagal bayar.
“Berbagai capaian tersebut membuktikan bahwa DPR menghasilkan produk UU yang berpihak kepada rakyat. Untuk itu, anggota DPR berkewajiban menyosialisasikan hasil kinerja DPR pada masyarakat. Sejak menjadi anggota DPR, saya melaporkan hasil kinerja saya kepada masyarakat di media sosial saya,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan, penyusunan UU di DPR mengutamakan aspek keterbukaan. Pasalnya, keterbukaan menjadi prinsip untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan, serta atmosfer demokrasi.
DPR memiliki peran penting dalam menjaga atmosfer demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu anggota DPR harus terbuka terhadap kritik dan sindiran dari masyarakat.
“Kebebasan masyarakat dalam mengkritik kinerja anggota DPR menjadi bukti bahwa demokrasi masih berjalan di Indonesia,” kata Farhan.
Farhan menambahkan, DPR sudah melakukan berbagai upaya supaya sidang parlemen bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR Nilai Calon Pengganti Firli Bahuri Harus lewat Pansel, Ini Alasannya
Salah satunya dengan menayangkan persidangan di TV dan Radio Parlemen. Saluran ini melakukan streaming selama sidang berlangsung dan tayangannya bisa diunduh.
“Hal tersebut membuktikan bahwa DPR sudah beradaptasi dalam perkembangan teknologi digital sekaligus bentuk transparansi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Dr Gun Gun Heryanto memaparkan berbagai alasan terkait buruknya persepsi masyarakat terhadap DPR, meski telah menghasilkan kinerja yang bagus.
Pertama, kata dia, kekuatan politik yang terfragmentasi karena Indonesia mengusung sistem multipartai. Konsekuensinya, kekuatan partai di tengah masyarakat dapat menggiring opini untuk menyerang kekuatan partai tertentu di kekuasan legislatif.
Kedua, kompleksitas relasi kuasa. Publik tidak mengetahui rancangan UU (RUU) yang diinisiasi oleh DPR atau pemerintah. Akibatnya, saat pembahasan RUU terhenti atau terhambat oleh sebab tertentu, masyarakat akan menyalahkan DPR.
Ketiga, masalah komunikasi. Gun Gun menilai, tidak semua anggota DPR yang tengah membahas produk UU memiliki pemahaman yang cukup terhadap UU yang sedang dibahas. Hal ini kerap menjadi blunder karena membuat citra anggota DPR menjadi buruk.
“Anggota DPR yang hendak berbicara kepada publik harus mendengarkan masukan dari tim. Tanpa disadari, anggota DPR yang berbicara kepada masyarakat sebenarnya sedang mengambil peran sebagai public relations kelembagaan,” kata Gugun.
Gun Gun menilai, terdapat dua hal penting yang harus dilakukan anggota DPR untuk memperbaiki citra. Pertama, komunikasi publik. Komunikasi publik memiliki peran signifikan dalam memperluas capaian kinerja DPR kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi BURT yang bekerja sama dengan Kompas.com untuk mengadakan “DPR Rewind, Membedah Kinerja DPR 2023”. Melalui acara ini, capaian serta kinerja DPR dapat tersosialisasi ke masyarakat secara lebih luas.
Kedua, komunikasi politik. Gun Gun menjelaskan bahwa sebagai lembaga politik, DPR memiliki kontestasi wacana dan narasi. Meski demikian, DPR harus tetap berpihak pada kepentingan publik dari berbagai segmentasi masyarakat.
Menurutnya, komunikasi politik tidak hanya terjalin antara lembaga legislatif dengan eksekutif, tapi juga membangun kepercayaan pada masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR Interupsi soal UU Desa, Dasco: Tahun Politik, Jangan Sampai Untungkan 1 atau 2 Parpol
Untuk membangun DPR modern, Gun Gun menilai terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan, seperti kepiawaian membangun narasi.
Menurutnya, narasi bukan hanya kata-kata yang diucapkan anggota DPR dalam pemberitaan, tapi juga tindakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selanjutnya, communication privacy management (CPM). CPM merupakan kemampuan untuk mengelola privasi.
Menurutnya, pernyataan yang tidak terukur dari anggota DPR dapat menimbulkan bola panas di publik. Hal ini dapat menyebabkan turbulensi opini yang merugikan DPR.
“Terakhir, berbagai kesadaran. Beberapa anggota DPR kerap melupakan basis konstituennya setelah terpilih. Anggota DPR harus membawa prinsip mewakili rakyat sejak pencalonan hingga menyusun UU,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.