JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendesak Bawaslu untuk menelusuri Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengunggah video joget gemoy dalam rangka mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Fadli meminta Bawaslu bekerja terkait video joget gemoy Bobby tersebut.
"Itu yang mesti ditelusuri oleh Bawaslu. Bawaslu yang didesak untuk menelusuri itu. Ayo bekerja," ujar Fadli saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Lalu, terkait Bobby yang berdalih dirinya bukan ASN sehingga bisa berkampanye, Fadli menilai bukan itu persoalannya.
Baca juga: Posting Video Oke Gas Dukung Prabowo-Gibran, Bobby: Kebutuhan Kampanye
Sebab, kata dia, kepala daerah memang boleh berkampanye, asalkan sedang cuti.
"Jadi isunya bukan atau tidak PNS. Dia melakukan aktivitas kampanye, apakah sudah cuti atau belum ketika joget-joget itu," tuturnya.
"Prinsipnya, kepala daerah itu bisa berkampanye. Tapi mesti cuti, dan tidak boleh menyalahgunakan fasilitas, dan program untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu tertentu," imbuh Fadli.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menilai video joget "Gemoy", dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak menyalahi aturan.
Baca juga: Soal Video Joget Gemoy Dukung Prabowo-Gibran, Bobby: Saya Bukan ASN
Seperti diketahui, Bobby mengunggah video joget tersebut bersama istrinya, Kahiyang Ayu, di akun TikTok milik Bobby.
"Saya rasa teman-teman paham, saya bukan ASN, saya bukan PNS. Jabatan saya ini enggak kayak yang di sebelah-sebelah. Mereka pensiun ada mungkin beberapa puluh tahun. Saya tahun ini pensiun, jabatan saya cuma lima tahun dari 2021, tahun ini selesai," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Hotel Madani Kota Medan, Rabu (17/1/2024).
"Teman-teman juga tahu (wali kota) jabatan politis, tugas saya sebagai Wali Kota Medan saya jalankan," tambahnya.
Bobby juga mengakui bahwa unggahannya itu untuk kebutuhan kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.