Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Selama 2023, 2 Menteri-Wakil Menteri, 1 Gubernur, 5 Bupati-Wali Kota Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/01/2024, 22:44 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa risiko tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan masih sangat tinggi.

Hal ini disampaikan Alex, sapaan karib Alexander, dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Alex, risiko itu terlihat dari tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik pusat maupun daerah.

"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alex.

Baca juga: KPK Usut 8 Perkara TPPU Sepanjang 2023, Klaim Selamatkan Aset Negara Rp 525 Miliar

Diketahui, Menteri yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Kemudian, Wakil Menteri yang dimaksud adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Sementara itu, satu gubernur di tahun 2023 yang menjadi tersangka KPK adalah Abdul Gani Kasuba yang menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara.

Lantaran risiko tersebut, KPK melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Rekomendasi itu dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca juga: KPK Terima 5.079 Laporan Korupsi Sepanjang 2023, Paling Banyak dari Jakarta

 

Hasil SPI yang dilakukan pada tahun 2023 masih menunjukkan lembaga pemerintahan di Indonesia rentan korupsi.

Adapun rekomendasi dari SPI antara lain melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi dengan memastikan keberadaan berbagai hal. Misalnya, penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.

Kemudian, intensifikasi, sosialisasi, dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi.

Tak hanya itu, sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi rekomendasi SPI.

"Sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan, sebanyak 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga," ujar Alex.

Baca juga: Dewas Sebut KPK Sudah Cari Harun Masiku sampai ke Filipina, tapi Belum Juga Ketemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com