Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan JK, Sekjen PDI-P: Jangan Sampai Pak Jokowi Tak Mampu Jalankan Pemilu Demokratis

Kompas.com - 12/01/2024, 21:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sepakat dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Presiden Joko Widodo untuk netral pada momen Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi harus meninggalkan warisan yang baik hingga masa jabatannya habis di tahun ini.

"Ini menjadi bagian dari legacy (warisan) Bapak Presiden, jangan sampai tercatat sebagai sosok yang tidak mampu menjadi payung keadilan bagi rakyat. Tidak mampu menjalankan pemilu yang demokratis," kata Hasto saat menghadiri deklarasi ulama dan kiai kampung mendukung Ganjar-Mahfud di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Nasdem: Kalau Pak Jokowi Gentleman, Terbuka Saja, Dukung Capres secara Langsung

Hasto berharap, pesan Jusuf Kalla didengar oleh Presiden Jokowi. Sebab, Jusuf Kalla adalah sosok pemimpin yang berpengalaman dan tokoh kawakan.

"Jadi kami setuju dengan pendapat Pak Jusuf Kalla. Dan apa yang disampaikan Pak JK kami yakin akan didengarkan Pak Presiden Jokowi," jelasnya.


Sebagai informasi, Jusuf Kalla mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tetap netral pada Pemilu Presiden 2024.

Menurut dia, netralitas itu merupakan bagian dari integritas seorang presiden serta bagian dari sumpah yang disampaikan saat menjabat untuk bersikap adil pada masyarakat.

Baca juga: Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Tetap Netral di Pilpres 2024, Singgung Sumpah Presiden

“Saya selalu ingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam adilnya dan sumpah seorang presiden. Itu dimulai dengan (pernyataan),’Demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya No.6, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, ia menyatakan bahwa sumpah jabatan harus dijaga Jokowi karena sifatnya lebih tinggi dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jadi seorang pejabat ya, bukan hanya presiden, (kalau) tidak adil itu melanggar sumpahnya, jadi (kena sanksi) dua, kena Allah dan kena UUD ya,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com