BLITAR, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana Rp 195 miliar ke rekening bendahara 21 partai politik (parpol) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Cak Imin, aparat hukum harus mengusut temuan itu secara lebih lanjut.
"Usut. PPATK membuktikan, polisi jangan diam," ujar Cak Imin dalam keterangan pers di Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Cak Imin Mengaku Dapat Perintah dari Para Kiai
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyatakan siap jika parpolnya diusut soal aliran dana
"(PKB) siap," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.
Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.
Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.
Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol
"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.
"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.