Salin Artikel

Soal Temuan Rp 195 Miliar Mengalir ke 21 Parpol, Cak Imin: Usut, Polisi Jangan Diam

Menurut Cak Imin, aparat hukum harus mengusut temuan itu secara lebih lanjut.

"Usut. PPATK membuktikan, polisi jangan diam," ujar Cak Imin dalam keterangan pers di Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyatakan siap jika parpolnya diusut soal aliran dana

"(PKB) siap," tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.

Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/21262781/soal-temuan-rp-195-miliar-mengalir-ke-21-parpol-cak-imin-usut-polisi-jangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke