Tercatat, ada sekitar 704,068,458 total CIF yang terbuka sepanjang tahun 2022 hingga semester III tahun 2023.
Dia menjabarkan, sebanyak 53 juta CIF dibuka untuk korporasi, dan 650 juta CIF dibuka untuk individu. Namun dia menekankan, peningkatan pembukaan rekening bukan serta-merta menandakan adanya tindak pidana.
"(Peningkatan) ini tidak ada yang salah. Kita (hanya) melihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya," jelas Ivan.
Peningkatan penukaran valas
Di kesempatan yang sama, PPATK menjabarkan adanya "pembengkakan" penukaran valuta asing (valas) di money changer.
Ivan menjabarkan, peningkatan penukaran valas tecermin dari total debit dan kredit yang turut naik.
Pada semester I 2023, total debit mencapai Rp 270.711.327.382.457, dan total kredit mencapai Rp 270.882.250.274.347.
Jumlahnya lantas meningkat pesat dengan total debit Rp 322.066.974.633.002 dan total kredit Rp 321.584.862.409.818 pada semester II 2023.
"Jadi meningkat sangat signifikan di periode 2023 semester kedua. Ini kita tidak bisa langsung serta merta mengasumsikan ada yang salah atau ada tindak pidana, ini kan momentumnya kita lihat," sebut Ivan.
Baca juga: PPATK Catat Transaksi di Rekening Caleg Meroket Jelang Pemilu 2024
Dana luar negeri ke rekening 21 parpol
Kenaikan transaksi tak hanya terjadi di dalam negeri.
PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.
Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.
Transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.
Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol
Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan bilang, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.
"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.
Transaksi mencurigakan caleg terkait korupsi hingga narkoba
Dari laporan-laporan peningkatan transaksi, PPATK lalu menjabarkan temuannya soal transaksi janggal yang dilakukan oleh sejumlah caleg di periode yang sama.