Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol dan Caleg di Pusaran Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 11/01/2024, 09:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan hasil temuannya sepanjang tahun 2023 pada Rabu (10/1/2024).

Sebagian dari temuan itu berkaitan erat dengan Pemilu yang akan terselenggara tahun ini.

Sebagian lainnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga judi online yang hadir di tengah masyarakat.

PPATK telah menyampaikan 1.178 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang Januari-November 2023.

Lembaga ini juga telah menyampaikan 8 laporan hasil analisis mendalam.

Transaksi di rekening parpol dan caleg naik

Terkait Pemilu 2024, PPATK memotret sejumlah transaksi yang meningkat pesat dari rekening calon legislatif yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dan sejumlah partai politik yang eksis dalam kontestasi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Seturut hasil pemadanan data 6 juta nama pengurus dan anggota parpol dengan sistem PPATK, lembaga itu menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik.

Jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun.

Rata-rata kenaikan transaksi tak tanggung-tanggung, yaitu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik.

"Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuman Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: PPATK Catat Kenaikan Transaksi Keuangan Parpol Jelang Pemilu, Totalnya Rp 80,67 Triliun

Tak hanya di lingkup parpol, PPATK juga memotret peningkatan nilai transaksi di rekening caleg.

Gambaran peningkatan didapatnya dari pemadanan 256.576 nama-nama yang masuk dalam DCT dengan laporan peningkatan transaksi caleg yang masuk ke PPATK.

PPATK memang menerima 45.473 laporan terkait hal tersebut selama setahun terakhir.

Rinciannya, 39.409 laporan di tahun 2023 dan 6.064 laporan di tahun 2022. Jumlah laporan ini, kata Ivan, berkembang usai nama-nama caleg ditetapkan.

Adapun total nilai transaksi para Caleg itu mencapai Rp 21,01 triliun pada tahun 2023, naik dari Rp 3,87 triliun sepanjang tahun 2022. Secara total, peningkatan transaksi di rekening caleg pada tahun 2022-2023 mencapai Rp 24,89 triliun.

"Yang dilaporkan ini angkanya Rp 3.875.614.615.013 tahun 2022 dari sekian nama tadi. Lalu meningkat sangat signifikan di 2023 transaksi yang dilakukan DCT di 2023 menjadi Rp 21.015.551.735.028," ungkap Ivan.

Baca juga: PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg, Totalnya Rp 51,47 T

Menurut Ivan, peningkatan transaksi juga sejalan dengan kecenderungan peningkatan pembukaan rekening baru, yang tecermin dari melesatnya data nomor Customer information file (CIF) di perbankan.

Tercatat, ada sekitar 704,068,458 total CIF yang terbuka sepanjang tahun 2022 hingga semester III tahun 2023.

Dia menjabarkan, sebanyak 53 juta CIF dibuka untuk korporasi, dan 650 juta CIF dibuka untuk individu. Namun dia menekankan, peningkatan pembukaan rekening bukan serta-merta menandakan adanya tindak pidana.

"(Peningkatan) ini tidak ada yang salah. Kita (hanya) melihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya," jelas Ivan.

Peningkatan penukaran valas

Di kesempatan yang sama, PPATK menjabarkan adanya "pembengkakan" penukaran valuta asing (valas) di money changer.

Ivan menjabarkan, peningkatan penukaran valas tecermin dari total debit dan kredit yang turut naik.

Pada semester I 2023, total debit mencapai Rp 270.711.327.382.457, dan total kredit mencapai Rp 270.882.250.274.347.

Jumlahnya lantas meningkat pesat dengan total debit Rp 322.066.974.633.002 dan total kredit Rp 321.584.862.409.818 pada semester II 2023.

"Jadi meningkat sangat signifikan di periode 2023 semester kedua. Ini kita tidak bisa langsung serta merta mengasumsikan ada yang salah atau ada tindak pidana, ini kan momentumnya kita lihat," sebut Ivan.

Baca juga: PPATK Catat Transaksi di Rekening Caleg Meroket Jelang Pemilu 2024

Dana luar negeri ke rekening 21 parpol

Kenaikan transaksi tak hanya terjadi di dalam negeri.

PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.

Transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan bilang, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

Transaksi mencurigakan caleg terkait korupsi hingga narkoba

Dari laporan-laporan peningkatan transaksi, PPATK lalu menjabarkan temuannya soal transaksi janggal yang dilakukan oleh sejumlah caleg di periode yang sama.

Total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun

Ivan juga merekam 100 DCT melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta. Dari 100 caleg tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun.

Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun. Lalu, 100 DCT menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun dan turut melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 triliun yang terkait dengan upaya kampanye.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Caleg 2024 Diduga Terkait Korupsi, Narkoba, dan Judi

Dilihat sari bidangnya, transaksi-transaksi janggal itu menyangkut perjudian, narkoba, hingga tambang ilegal (illegal mining).

Berdasarkan nilai transaksi, dana diduga hasil korupsi menjadi yang terbesar dengan total 14 kasus bernilai Rp 3,51 triliun atau 3.518.370.150.789.

Kemudian, 4 kasus perjudian senilai Rp 3,1 triliun, 1 kasus terkait dengan lingkungan hidup (illegal mining) senilai Rp 1,2 triliun, dan 1 kasus terkait lingkungan hidup (TSL) senilai Rp 264 miliar.

Lalu, 2 kasus yang terkait dengan penggelapan senilai Rp 238 miliar, 14 kasus terkait dengan narkotika senilai Rp 136 miliar, dan 12 kasus di bidang Pemilu senilai Rp 21 miliar.

Terkait transaksi janggal ini, PPATK telah menyerahkan laporan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

Hingga 10 Februari 2024, pihaknya menyerahkan 5 kasus kepada Polri, 9 kasus kepada KPK, 1 kasus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 4 kasus kepada Kejaksaan Agung RI, 6 kasus kepada BNN, dan 11 kasus kepada Bawaslu.

Bancakan proyek PSN

Di luar parpol dan caleg, PPATK menemukan potret transaksi lain yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 36,67 persen anggaran PSN digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, 36,67 persen dana itu tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus.

Baca juga: PPATK: 36,67 Persen Anggaran Proyek Strategis Nasional Mengalir ke Politikus dan ASN

Ada pula yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku.

Sedangkan 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub kontraktor. Dana ini diidentifikasikan sebagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.

"36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com