Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Kurniasih Mufidayati
Anggota DPR-RI

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota DPR RI dan dosen.

Refleksi Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/01/2024, 14:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TANPA terasa, 365 hari di tahun 2023 sudah berakhir dan tahun 2024 mulai kita masuki. Banyak peristiwa penting dan catatan menarik dalam perjalanan 2023 termasuk dari sisi kebijakan pemerintah.

Tahun 2023 menjadi sangat krusial karena hanya setahun sebelum pesta demokrasi untuk memilih pemerintahan baru dan parlemen baru negara kita.

Tentu banyak kebijakan dan fenomena yang terjadi di 2023, dikaitkan dengan perhelatan demokrasi besar pada 2024. Demikian juga di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Bidang Kesehatan

Tahun 2023 menjadi tahun yang cukup monumental bagi sektor kesehatan. Hal ini ditandai lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan dinyatakan berakhirnya Pandemi Covid-19 oleh Presiden pada 21 Juni 2023.

Pandemi Covid-19 yang mendera Indonesia selama lebih dari 3 tahun telah menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 161.872 orang atau terbesar kedua di Asia dan 2.172 orang di antaraya adalah tenaga medis.

Pandemi yang nyaris memprorak-porandakan sistem kesehatan kita pada akhirnya bisa dilalui dan tentu banyak pelajaran penting yang harus dipetik terutama dalam membuat kebijakan dan membangun sistem kesehatan.

Sementara UU Kesehatan yang resmi diundangkan pada 8 Agustus 2023, bukan UU biasa. UU ini berbentuk Omnibus Law yang menggabungkan UU yang berkaitan dengan Kesehatan.

UU No. 17 Tahun 2023 telah mencabut 9 undang-undang dan mengubah 4 undang-undang terkait dengan kesehatan.

Tahun 2023 juga diawali dengan munculnya kembali penyakit gangguan ginjal akut pada anak (GGPA) yang ditemukan pada dua anak dan satu di antaranya meninggal dunia.

GGPA sempat dinyatakan nihil kasus pada November 2022 setelah sebelumnya dialami 326 anak dengan 204 di antaranya meninggal dunia.

Munculnya kembali kasus GGPA mengindikasikan belum tuntasnya upaya razia obat demam anak yang mengandung zat berbahaya penyebab GGPA serta masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat berbahaya.

Pada 2023 juga ditandai merebaknya kembali kasus cacar monyet (Monkey Pox). Meskipun cacar monyet sudah mulai merebak sejak 2022 dan pemerintah menyatakan sudah bersiap menghapi wabah cacar monyet, namun kenyataannya kasus cacar monyet meningkat lagi terutama pada Oktober 2023.

Upaya penanganan cacar monyet agar tidak semakin meluas dilakukan pemerintah dengan melakukan pelacakan kontak erat, pemeriksaan laboratorium, isolasi dan perawatan pasien.

Pemerintah juga memberikan vaksin cacar monyet secara bertahap bagi orang-orang berisiko tinggi tertular dengan menggunakan vaksin impor hasil produksi Bavarian Nordic.

Munculnya kembali Cacar Monyet menunjukkan tidak tuntasnya penanganan wabah ini saat muncul tahun 2022.

Pelacakan kontak erat dan vaksinasi kepada kelompok yang rentan tidak dilakukan secara tuntas sehingga kasus muncul lagi. Sosialisasi dan edukasi terhadap cacar monyet juga kurang diberikan kepada kelompk rentan dan kontak erat dari kasus yang ada.

Sementara stunting juga masih menjadi pekerjaan rumah besar di tahun 2023, karena angka prevalensi stunting yang masih tinggi.

Padahal Indonesia punya target menurunkan pravelensi stunting sampai 14 persen di tahun 2024 yang hanya tinggal setahun lagi.

Koordinasi penanganan stunting yang semula dipimpin oleh Kementerian Kesehatan yang kemudian dialihkan ke BKKBN belum memberikan dampak signifikan dalam upaya percepatan penanganan stunting.

Bahkan terkait dengan kecukupan pangan dan gizi, pada 2023 kita dikejutkan dengan beberapa temuan keluarga yang meninggal dunia karena kelaparan, desa yang mengalami kelaparan atau adanya kekurangan gizi kronis di suatu wilayah.

Tampaknya masih sulit bagi pemerintah untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 jika pemerintah jujur dengan fakta dan data di lapangan.

Hal yang cukup mengkhawatirkan di 2023 adalah meningkatnya permasalahan kesehatan mental khususnya yang dialami remaja dan keluarga.

Meningkatnya tekanan hidup, arus informasi tanpa filter terutama akibat transformasi digital yang tidak diikuti edukasi ke masyarakat turun berperan dalam meningkatnya masalah kesehatan mental.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com