Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sentil Prabowo Soal ‘Orang Dalam’ Saat Pengadaan Alutsista dan Cawapres Pelanggar Etik

Kompas.com - 07/01/2024, 22:11 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal adanya orang dalam pada pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada debat capres kedua di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Mulanya, Anies bertanya pada Prabowo soal hubungan antara standar etika seorang presiden dengan kemampuan menjaga pertahanan negara.

Lalu, Prabowo menjawab bahwa etika sangat dibutuhkan oleh pemimpin dan yang harus dihindari adalah menghasut masyarakat untuk mengganggu pertahanan negara.

Baca juga: Gaji TNI-Polri Naik, Anies: Karena Mungkin Menjelang Pemilu

“Ketika dikatakan bahwa standar etika yang dipegang adalah tinggi, memang menjadi presiden panglima tertinggi, harus beretika standar yang amat tinggi karena dia harus mengambil keputusan,” ujar Anies.

Menurutnya, seorang presiden harus memiliki standar etika yang tinggi untuk mengambil keputusan terkait keamanan sebab sangat berhubungan dengan keselamatan masyarakat.

Namun, Anies kemudian menuding masih ada penunjukan perusahaan tertentu yang diindikasikan nepotisme pada pengadaan alutsista dan proyek food estate.

“Tapi dalam kenyatannya Pak, ketika Bapak di Kementerian Pertahanan banyak orang dalam di pengadaan alutsista, PT Teknologi Militer Indonesia, Indonesia Defence Security, lalu orang dalam di food estate,” tutur dia.

Baca juga: Anies Sebut Belanja Alutsista Jangan Berdasarkan Selera, tapi Kebutuhan Masa Depan

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung kembali soal penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Pasalnya, laju Gibran menjadi bakal RI-2 terbuka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengganti batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Lalu, putusan MK itu disebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melanggar etik. Bahkan Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat di dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Ketika ada pelanggaran etika dan Bapak tetap dengan cawapres yang melanggar etika artinya ada kompromi etika. Kemudian Bapak mengolok-olok tentang etika, saya tidak tega mengulanginya. Pertanyannya apa penjelasan Bapak soal ini?” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com