Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Prabowo, Ganjar: Utang-utang Itu Bisa Mematikan

Kompas.com - 07/01/2024, 21:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal pentingnya menghitung matang-matang jika Indonesia ingin berutang.

Sebab, menurut dia, utang memiliki risiko yang besar pada bangsa dan negara, termasuk soal utang untuk penguatan infrastruktur pertahanan dan keamanan.

Ini disampaikan Ganjar dalam debat capres kedua, Minggu (7/1/2024).

"Bahwa utang-utang itu memang bisa mematikan. Maka, hati-hati kalau mau utang, terutama pada infrastruktur yang punya risiko tinggi. Kita mesti hitung betul, kita mesti prudent betul, karena ini pernah dilakukan dan membikin banyak negara collapse karena utang," kata Ganjar dalam debat.

Baca juga: Soal Lapangan Kerja Penerima Beasiswa LPDP, Ganjar: BRIN Bisa Kita Libatkan

Jika tidak ingin berutang pada luar negeri, kata Ganjar, pemerintah bisa melakukan penguatan dalam negeri.

Untuk itu, Ganjar mendorong penguatan infrastruktur sistem pertahanan dengan memanfaatkan dalam negeri.


Pertama, dengan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi setiap tahun mencapai 7 persen.

"Artinya wajib hukumnya kita mendorong ekonomi tumbuh 7 persen, kemudian government berjalan bisa dengan baik," ujar dia.

Baca juga: Ganjar: Pengamanan Siber di Kepolisian Perlu Dipimpin Jenderal Bintang 3

Ganjar menekankan kembali agar pemerintah tidak berutang pada luar negeri. Terlebih, jika itu dilakukan untuk menguatkan sistem pertahanan.

"Memang kalau kita bicara pada industri pertahanan, kita musti kita kuatkan industri dalam negeri. Jadi mohon maaf terkait dengan hutang. No utang, no usang, sehingga alutsista kita betul-betul kita lakukan transfer of teknologi dari dalam negeri," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com