Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

2024: Tahun "Vivere Pericoloso"

Kompas.com - 05/01/2024, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Revolusi kita masih terus berjalan, dan bukan saja berjalan, tetapi harus bertumbuh, dalam arti pengluasan, bertumbuh dalam arti pemekaran konsepsi-konsepsi, sesuai dengan tuntutan zaman, sesuai dengan tuntutan Amanat Penderitaan Rakyat….” (Soekarno, 17/08/1964).

JUDUL esai yang saya tulis setelah beberapa hari menghirup udara awal 2024 ini terinspirasi oleh pidato Bung Karno pada 17 Agustus 1964. Pidato peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-19 itu berjudul “Tahun Vivere Pericoloso”. Populer pula disebut “Tavip”, singkatan judul tersebut.

Saya kutip pula pernyataan di pidato tersebut untuk membuka esai ini. Saya hendak menarik benang merahnya, sekaligus merefleksikannya untuk membaca 2024.

Frasa “vivere pericoloso” (bahasa Italia) dapat diartikan ‘hidup penuh bahaya’ atau ‘hidup menyerempet bahaya’. Frasa tersebut digunakan oleh Bung Karno untuk menjelaskan suatu proses pada tahapan tertentu yang dilalui oleh negara Indonesia.

Bung Karno menegaskan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia bukanlah kejadian konstitusional, melainkan tindakan revolusioner. Mau tak mau, Indonesia akan melewati proses atau fase “dalam bahaya”.

Pasalnya, menurut Bung Karno, tak pernah suatu kelas melepaskan kedudukannya yang berlebih dengan sukarela. Bahaya atau ancaman, bisa datang dari segala penjuru. Bisa dari dalam sendiri-bangsa sendiri, pun dari luar-bangsa lain.

Melalui pidato tersebut, Bung Karno meyakinkan bahwa Revolusi Indonesia mestilah terus bergerak ke depan. Tak boleh berhenti, atau dianggap selesai.

Revolusi Indonesia bukan sekadar mengusir Pemerintah Belanda, melainkan berproses lebih jauh lagi menuju dunia baru tanpa eksploitasi manusia oleh manusia (exploitation de l'homme par l'homme) dan ekspoitasi bangsa oleh bangsa (exploitation de nation par nation).

Secara sistematis dan utuh pandangan tersebut dikemukakan Bung Karno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), 1 Juni 1945. Pandangan tersebut diberi nama Pancasila.

Namun, proses perwujudannya tentu saja tak akan mulus. Banyak rintangan, ancaman, yang membuat situasi dalam bahaya. Prosesnya akan pasang-naik dan pasang-surut. Kata Bung Karno, “Gelora samudera tidak berhenti, gelora samudera berjalan terus!"

Dan, sejarah Indonesia membuktikan. Pergulatan kepentingan dan kekuasaan sejak Indonesia merdeka membuahkan jatuh-bangun pemerintahan, bahkan pemberontakan bersenjata.

Dialektika antara idea politik dan realisme politik tak jarang berlangsung sengit, bahkan mengarah pada disintegrasi bangsa.

Secara normatif, konstruksi Indonesia memang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa. Penetapan itu melalui pergulatan intensif yang merefleksikan pengalaman dan pemahaman mendalam para pendiri bangsa tentang sejarah, apa yang sedang terjadi, dan apa yang diharapkan.

Maka, Indonesia ditetapkan bukan sebagai negara kekuasaan, bukan pula negara agama, melainkan negara hukum berdasarkan Pancasila.

Di atas dasar Pancasila itulah hukum disusun sebagai instrumen menjalankan kekuasaan. Melalui hukum yang berdasarkan Pancasila itulah Indonesia ditata, dibangun. Tentu saja prosesnya tak pernah berhenti. Maka, jelas dan tegas ke arah mana Indonesia harus berlayar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com