Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Indonesia ke Palestina yang Terganjal Ratifikasi Konvensi Anti Genosida

Kompas.com - 04/01/2024, 23:41 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan Indonesia untuk ikut mendorong pengadilan internasional mengadili Israel atas kejahatan genosida di Palestina tak bisa dilakukan.

Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum meratifikasi konvensi anti genosida layaknya Afrika Selatan yang mengajukan Israel untuk diadili di Pengadilan Internasional (ICJ).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Pengajuan peradilan yang dilakukan Afrika Selatan tak bisa didukung.

Namun, bukan berarti Indonesia kehabisan cara untuk mendesak Israel dihukum atas kejahatan perang yang dilakukan di Palestina.

Baca juga: Tegaskan RI Dukung Palestina, Menlu Retno: Memilih Berada di Sisi Sejarah yang Benar

"Pengajuan Afrika Selatan kepada ICJ ini adalah basisnya konvensi genosida. Indonesia belum menjadi pihak dari konvensi tersebut, bukan berarti kita akan berhenti," kata dia.

Retno mengatakan, Indonesia akan menggunakan segala cara yang bisa dilakukan untuk membela hak-hak Palestina.

"Sekali lagi umberella-nya adalah kita menggunakan segala cara yang memungkinkan untuk membela perjuangan bangsa Palestina," ucapnya.

Retno mengatakan, Februari 2024 nanti Majelis Umum PBB telah mempertanyakan sanksi kepada ICJ atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di Palestina.

Lewat jalan ini, Indonesia bisa memberikan opini di depan pengadilan internasional untuk membela Palestina.

"Jadi ini dua hal yang terpisah, track yang dilakukan Afrika Selatan dan track yang sedang diupayakan melalui pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir memberikan opini, di situ kita akan masuk," ungkap Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com