Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Ungkap Ada 2 WNI Memutuskan Tetap Berada di Gaza

Kompas.com - 04/01/2024, 23:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan saat ini terdapat 2 warga negara Indonesia (WNI) yang memutuskan tetap berada di Gaza, Palestina, di tengah peperangan antara kelompok Hamas dan Israel.

"Untuk Gaza saat ini tinggal 2 WNI yang memilih memutuskan tinggal di Gaza, sementara yang lain sudah berhasil kita evakuasi dan alhamdulillah telah kembali ke Indonesia dengan selamat," kata Menlu Retno dalam kanal YouTube Media Center Indonesia Maju di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Retno tidak memaparkan identitas kedua WNI yang memutuskan tetap tinggal di Gaza.

Dalam paparan itu Retno menyampaikan sepanjang 2023 pemerintah Indonesia telah menangani 44.521 WNI yang mengalami berbagai kasus di luar negeri.

Baca juga: Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban Meninggal Usai Gempa di Jepang

Dari jumlah tersebut, 1.119 orang di antaranya telah dievakuasi dari berbagai kawasan rentan konflik, termasuk WNI yang bermukim di Gaza untuk dievakuasi kembali ke Indonesia.

Retno menganggap 2023 merupakan tahun yang penuh dinamika dalam hal pemberian perlindungan WNI di luar negeri. Sebab masih ada negara-negara di dunia dalam kondisi rentan konflik dan juga mengalami peperangan.

"Semakin banyak konflik, maka akan semakin besar tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri," ucap Retno.

Selain itu, lanjut Retno, pemerintah mencatat terjadi peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan penipuan daring (online scam) sepanjang 2023.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Tak Akan Menyerah Perjuangkan Kemerdekaan Palestina


Pada awal 2023 lalu, Retno berkunjung ke Kamboja dan bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan penipuan daring di negara itu.

Menurut dia, dari hasil diplomasi itu pemerintah bisa menyelamatkan banyak WNI yang menjadi korban kejahatan perdagangan orang dan berbasis teknologi.

Baca juga: Indonesia Akan Kirimkan RS Apung ke Palestina

Kementerian Luar Negeri, kata Retno, mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di berbagai sindikat penipuan daring berkedok perusahaan di Kamboja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com