Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, Cak Imin: Mencoreng Tradisi NU

Kompas.com - 29/12/2023, 10:14 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyayangkan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mencopot jabatan KH Marzuqi Mustamar dari Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur.

Menurut Cak Imin, pencopotan itu mencoreng tradisi NU yang selama ini berjalan di tubuh PBNU.

"Masa kemudian ada pemberhentian, itu bukan tradisi NU. Ini mencoreng tradisi NU dan tentu ini mengkhawatirkan masa depan," katanya saat ditemui selepas acara Haul Kiai Ahmad Sufyan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023) malam.

"Saya sebagai orang NU, lahir, besar di NU, enggak ada di NU, kecuali sekarang ini pemberhentian-pemberhentian itu," ucap Muhaimin.

Baca juga: Pengurus PWNU Jatim Dipecat PBNU, Cak Imin: Baru Kali Ini Dalam Sejarah

Cak Imin mengatakan, jika PBNU terus mencopot jabatan para pengurus, sebaiknya pengurus NU dibuat rekrutmen seperti pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, ada motif politik di balik pemberhentian Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim.

Namun, ia menyebut, pemberhentian Kiai Marzuqi justru akan memperburuk posisi PBNU di mata kaum Nahdliyin.

"Yang rugi bukan Kiai Marzuqi, yang rugi PBNU sendiri," kata dia.

Dilansir dari laman nu.or.id, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Amin Said membantah adanya motif politik dalam pemberhentian Kiai Marzuqi.

Baca juga: PBNU Sebut Pemberhentian Ketua PWNU Jatim karena Organisasi, Tak Terkait Politik

Ia menyebut, pemberhentian sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ARD) PBNU.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni, Kamis.

Pemberhentian tersebut diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.


PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.

"Berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur [KH. Anwar Manshur] telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur,” demikian isi SK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com