JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi lebih baik dalam sisa satu tahun masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beralasan, rekam jejak para pimpinan KPK selama ini lebih banyak hal buruknya ketimbang yang baik.
"Kami sebenarnya pesimistis satu tahun ke depan akan menjadi tahun yang lebih baik kepada KPK karena mudaratnya selama ini jauh lebih banyak daripada manfaatnya," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Periksa Pengusaha Alex Tirta
Kurnia mengakui, Firli Bahuri yang dianggap sebagai masalah sudah tidak lagi aktif sebagai salah satu pimpinan KPK.
Namun, ia mengingatkan bahwa komposisi pimpinan KPK tidak berubah di mana pimpinan yang tersisa pun turut disorot oleh masyarakat.
"Jadi apakah masyarakat sipil optimis KPK akan berubah? Tentu kita harus melihat 3 atau 4 tahun ke belakang. Masukannya sama, tapi ternyata tidak berubah," ujar Kurnia.
Baca juga: Firli Absen Pemeriksaan Polda dan Dewas KPK, ICW: Segera Tangkap!
Seperti diketahui, susunan pimpinan KPK terdiri dari Nawawi Pomolango selaku ketua sementara; Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak sebagai wakil ketua; dan Firli Bahuri sebagai pimpinan nonaktif.
Masa jabatan mereka seyogianya berakhir pada 20 Desember 2023 tetapi diperpanjang satu tahun menjadi 20 Desember 2024 berkat putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.