Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Furqan Jurdi
Praktisi Hukum dan Penulis

Aktivis Muda Muhammadiyah

Setelah Kandas Praperadilan Firli Bahuri

Kompas.com - 20/12/2023, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

“Kenakalan” Firli ini membuat Dewas semakin terbebani, karena harus menjadwal ulang pemanggilan saksi-saksi dan semua agenda persidangan yang sudah ditentukan.

Tentu ini memperlihatkan bagaimana Firli Bahuri tidak menghargai peradilan etik. Dewas seperti lembaga pengawas yang menuruti kemauan para pelanggar etik.

Kelemahan posisi Dewas KPK inilah yang dimanfaatkan oleh pelanggar kode etik di KPK untuk mempermainkan Dewas semau mereka.

Kedepan Dewas KPK harus diberi kewenangan yang lebih kuat untuk mengawasi perilaku insan KPK. Hukuman yang bisa diberikan bukan hanya meminta mengundurkan diri, tapi Dewas bisa memberhentikan langsung Insan KPK yang terbukti melanggar etik berat.

Terlepas dari posisi Dewas yang sangat “lemah” dihadapkan Pimpinan KPK, Dewas harus menggunakan kekuasaannya secara maksimal dan progresif untuk membuktikan pelanggaran etik insan KPK yang nakal.

Sementara itu, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebetulnya sangat sederhana. Dewas dapat menggali dari bukti-bukti yang sudah tersedia dan mengagendakan sidang maraton supaya ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua.

Etik adalah masalah yang paling fundamental dalam diri para pejabat. Kalau pejabat sudah tidak beretika, maka perilakunya akan menyalahi norma kepantasan, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan tentunya tidak memiliki integritas, kejujuran, dan tidak memiliki sifat adil.

Pada akhirnya, KPK menjadi semakin kehilangan wibawanya secara kelembagaan. Luruhnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga KPK juga dapat dinilai secara etik.

Dikaitkan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, KPK benar-benar mengalami kemerosotan dan dikiritik secara meluas. Ini harus menjadi dasar Dewas untuk lebih progresif menyelesaikan kasus ini.

Firli diduga melakukan sejumlah pelanggaran, yakni mengadakan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, tidak mengisi LHKPN secara jujur, menyewa rumah di Kartanegara, Jakarta. Pelanggaran-pelanggaran ini harus dihadapi oleh Firli dalam sidang etik nanti.

Bukti-bukti itu cukup terpampang dengan jelas, tinggal membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran etik terjadi dalam dugaan tersebut.

Lalu bagaimana dengan dugaan-dugaan pelanggaran itu?

Setelah Praperadilan Firli tidak dapat diterima oleh PN, maka bukti pertemuan Firli dengan SYL menjadi bukti kuat adanya pelanggaran etik dalam pertemuan tersebut.

Sebab salah satu bukti petunjuk yang digunakan oleh Penyidik Polda adalah pertemuan keduanya.

Tidak bisa dielakkan bahwa pertemuan antara pimpinan KPK dengan seseorang yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara yang ditangani KPK adalah pelanggaran etik berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com