JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
Kabar operasi senyap itu pertama kali dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengaku, dirinya telah menerima informasi dari stafnya bahwa tim penyelidik dan penyidik KPK telah menangkap basah sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin pukul 18.29 WIB.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara
Alex menjelaskan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami siapa saja ayang diduga terlibat dalam perbuatan rasuah.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat," ujar Alex.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, para pihak yang diamankan diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi menyangkut jual beli jabatan.
Selain itu, mereka juga diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," tutur Ghufron.
Menurut Ghufron, tim penyelidik dan penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca juga: KPK: OTT di Maluku Utara Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada 15 orang yang diamankan dari OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
Salah satunya yang terjaring OTT adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2023) pagi.
Ali kemudian mengatakan, 15 orang yang diamankan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara dalam OTT di Malut
Sementara itu, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate digeledah KPK, Senin (18/12/2023).
Ali Fikri membenarkan tim penyelidik dan penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara.
"Benar," kata Ali singkat saat dimintai konfirmasi soal penggeledahan, Selasa.
Namun, Ali belum mengungkapkan apa saja yang disita dari upaya penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap 15 Orang dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta
Dilansir dari Antaranews, salah satu penjaga kediaman Gani yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, tim KPK tiba di kediaman gubernur itu pada Senin petang.
Setelah masuk, penyidik dan penyelidik menggeledah ruangan Abdul Gani Kasuba di lantai dua.
Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Pada pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.
Baca juga: KPK Benarkan Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.