JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji bakal mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat apabila terpilih kelak.
Hal ini disampaikan Mahfud saat sarapan bersama sejumlah tokoh masyarakat adat Sumatera Barat di Padang, Senin (18/12/2023) pagi.
"Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," kata Mahfud, Senin, dikutip dari siaran pers.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut PT TMI Diisi Kroni Prabowo, Jubir Membantah
Mahfud menuturkan, UU tersebut penting untuk melindungi hak adat karena selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Salah satu contoh kasusnya adalah perampasan lahan adat karena belum ada aturan pemerintah yang menjamin hak-hak adat.
Menurut dia, UU Masyarakat Hukum Adat pun sudah diperjuangkan diadvokasikan oleh akademisi dan masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat.
"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," ujar Mahfud.
Baca juga: Marak Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno: Rekan-rekan PPP Jangan Cengeng
Dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat itu, Mahfud juga berjanji tidak akan melupakan dan akan memperjuangkan kesejahteraan di tanah Sumatera Barat yang menurutnya sudah seperti rumah kedua.
"Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas. Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatera Barat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.