Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setor Rp 10 M ke Negara, Hasil Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Bangkalan sampai Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 15/12/2023, 17:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 10 miliar yang bersumber dari uang pengganti terpidana korupsi eks Bupati Bangkalan R Abdul latif Amin Imron atau Ra Latif dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain bersumber dari uang pengganti, uang yang disetorkan tersebut juga berasal dari pembayaran denda dan hasil lelang barang rampasan para terpidana.

“KPK setor Rp 10 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Ali mengatakan, uang tersebut menjadi salah satu pemasukan negara dari pemulihan aset atau asset recovery perkara korupsi di KPK.

Baca juga: Terima Ajakan KPK Paparkan Visi-Misi, Ganjar: 10 Tahun Saya Gubernur Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi

Selain Ra Latif, uang itu juga bersumber dari terpidana sekaligus mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara, mantan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy, dan bawahan Rixhard Andrew Erin Hehanussa.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidihartana.

Adapun Ra Latif merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Saat ini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Kemudian, Aa Umbara yang juga mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia terjerat kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Baca juga: KPK Protes Hukuman Angin Prayitno Disunat Pengadilan Tinggi: Tidak Ada Pemberitahuan

Selanjutnya, Richard dan Andrew dieksekusi ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon. Ia dan anak buahnya terjerat kasus suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi.

Sementara itu, Nurwidihartana terseret kasus suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ke jeruji besi.

Ali mengatakan, penyetoran ini merupakan komitmen KPK yang terus menagih uang pengganti dari para terpidana korupsi.

“Disertai lelang barang rampasan demi terpenuhinya asset recovery,” kata Ali.

Baca juga: Pemerintah Berpotensi Raup Rp 1,76 Miliar dari Lelang Barang Hasil Gratifikasi dan Rampasan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com