Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Kembali Naik Jelang Libur Natal, Jokowi Perintahkan Menkes Pantau Perkembangannya

Kompas.com - 15/12/2023, 12:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk terus mengamati perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pasalnya saat ini kenaikan kasus Covid-19 kembali terjadi dan bertepatan dengan pergerakan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Iya saya sudah memerintahkan kepada Menkes untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Sandiaga Sebut Belum Ada Pembatasan Wisatawan

"Ya sampai sekarang dari Menkes menyampaikan masih dalam kondisi baik," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah perlu diterapkan wajib pakai masker kembali selama masa Nataru, Presiden menyampaikan belum sampai ke sana.

Sebab perkembangan penularan Covid-19 masih terus dipantau.

"Belum sampai ke sana, selalu diikuti dan diamati oleh Menkes dan jajaran. Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus," tambahnya.

Baca juga: TNI Terbitkan Surat Telegram Tekan Risiko Penyebaran Covid-19

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik. Disadur dari laman Kemenkes, ada 318 kasus baru per Rabu (13/12/2023) atau naik 7 persen dari hari sebelumnya.

Sementara itu, khusus untuk DKI Jakarta, kenaikan kasus terjadi sejak November 2023.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kondisi Covid-19 memasuki masa endemi sehingga penularan virus corona tidak bisa hilang sama sekali.

Adapun pada Kamis (14/12/2023), Markas Besar (Mabes) TNI mengeluarkan surat telegram ke jajaran dalam rangka menekan risiko penyebaran Covid-19.

Baca juga: Waspadai Covid 19, Pemda Kendal Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker

Surat telegram tersebut menekankan agar di jajaran masing-masing untuk menaati prokes seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin.

Para jajaran juga diperintahkan melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus Covid-19 dengan melakukan swan antigen atau PCR untuk mencegah penularan virus lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com