Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Bekukan Ratusan Rekening Sindikat Judi "Online" Senilai Rp 850 M

Kompas.com - 15/12/2023, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan berhasil membekukan ratusan rekening senilai Rp 850 miliar yang diduga digunakan buat menampung aktivitas sindikat perjudian daring atau judi online.

"Total penghentian sementara transaksi yang telah dilakukan terhadap rekening yang diindikasikan menampung transaksi hasil perjudian selama 2022 sampai awal September mencapai Rp 850 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.

Ivan mengatakan, jumlah itu adalah akumulasi dari pembekuan rekening mencurigakan yang diduga digunakan sindikat judi online dari 2022 sampai awal September 2023.

Baca juga: Dinilai Tegas Berantas Judi Online, Menkominfo Terima Penghargaan CNBC Indonesia Awards 2023

Menurut Ivan, pada semester I tahun 2022, PPATK berhasil menghentikan transaksi pada 421 rekening mencurigakan dengan total nilai Rp 730 miliar.

Kemudian, lanjut Ivan, PPATK berhasil membekukan transaksi pada 312 rekening mencurigakan dengan total Rp 120 miliar pada semester II tahun 2023.


Ivan mengatakan, menurut data PPATK, nilai total perputaran uang pada rekening sindikat judi online pada 2021 mencapai Rp 57 triliun.

Jumlah perputaran uang sindikat judi online, kata Ivan, justru meningkat menjadi Rp 69 triliun pada 2022.

Baca juga: PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Meningkat Lebih dari 100 Persen

Selain itu, PPATK juga membekukan transaksi robot trading dengan total saldo sebesar Rp 745 miliar.

Ivan juga memaparkan total transaksi investasi ilegal yang berhasil dibekukan sepanjang 2022 mencapai Rp 35 triliun.

"Kewenangan penghentian sementara transaksi memang ditujukan untuk membantu instansi penegak hukum untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset yang diduga hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana pencucian uang," ucap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com