JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah melaporkan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemiilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.
"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Meningkat Lebih dari 100 Persen
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," sambung Ivan.
Menurut Ivan, PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan terkait Pemilu karena terdapat kejanggalan terkait aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengalaman PPATK, arus transaksi melalui RKDK biasanya sangat padat dan tidak flat (diam) karena digunakan buat membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.
Seharusnya, kata Ivan, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye. Namun, PPATK kini justru menemukan aktivitas transaksi melalui RKDK cenderung flat alias tidak bergerak.
Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp 500 Triliun sejak 2017
"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ujar Ivan.
Ivan juga menyebutkan, pihaknya melakukan penelusuran terkait dana kampanye. Besaran transaksi yang ditelusuri PPATK mencapai triliunan rupiah.
"Kita dapat DCT (daftar calon tetap) kan. Nah, dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ucap Ivan.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.