Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Tiada Saat Nataru, DPR Minta Pengendara Membahayakan Tetap Ditegur Keras

Kompas.com - 14/12/2023, 10:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi lalu lintas yang bertugas saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 untuk tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.

Sahroni merespons mengenai kebijakan peniadaan tilang manual selama Nataru 2024.

“Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi, meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Sahroni khawatir ada warga yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.

Jika itu terjadi, kata dia, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” tuturnya.

Maka dari itu, Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua sikap, yakni tegas dan humanis.

Baca juga: Tak Ada Tilang Manual Saat Operasi Zebra di Jakpus, Polisi: Pakai ETLE

Dengan demikian, pelayanan yang diberikan polisi kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.

“Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan: tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian tidak akan memberlakukan tilang manual saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Kendati begitu, ia berharap masyarakat dapat tertib berlalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik.

Diprediksi pada libur Natal dan tahun baru kali ini terjadi dua kali puncak arus mudik, yaitu menjelang Natal dan menjelang malam tahun baru.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Listyo Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Kendati begitu, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru yang dimulai pada periode 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca juga: Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Dalam operasi tersebut, Listyo Sigit mengatakan, dikerahkan 129.923 personel gabungan. Hal ini mengingat diprediksi ada 107,6 juta warga yang akan melakukan mobilisasi di libur Natal dan tahun baru.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com