JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, mengatakan, pihaknya akan menerima apa pun sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas tindakan Gibran.
Saat debat capres yang diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023), Gibran terlihat berdiri untuk membakar semangat pendukungnya usai Prabowo membelanya atas pertanyaan terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ditegur, ya kita terima," ujar Nusron saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Minta Maaf Usai Bakar Semangat Pendukung Saat Debat Capres, Gibran: Semua Teguran Kami Terima
Ia menegaskan, KPU memiliki wewenang di dalam penyelenggaraan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dengan demikian, TKN Prabowo-Gibran akan menghormati apa pun putusan yang dijatuhkan KPU terkait aksi Gibran.
Meski begitu, Nusron tetap mempertanyakan kenapa tidak boleh seorang cawapres memberi semangat kepada capresnya.
"Masak kasih semangat enggak boleh," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku akan menyampaikan teguran kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait tindakan berlebihan yang dilakukan dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi, Litbang Kompas Tegaskan Tak Dibayar Kubu Manapun
"Ini yang tidak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Rabu (13/12/2023).
Namun demikian, Hasyim mengatakan, teguran itu belum disampaikan.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.