Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Match Fixing" Liga 2, Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/12/2023, 22:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018 adalah Vigit Waluyo (VW).

Diketahui, Vigit Waluyo merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga pernah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.

"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil soal peran Vigit serta keterkaitan kasus ini dengan kasus yang diungkap pada 2019.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Perkara Vigit Waluyo ke Kejagung

Kapolri hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan. Sebab, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengumunkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018 berjumlah delapan orang termasuk dengan Vigit.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Baca juga: Berantas Mafia Bola, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Whistleblower

Pria yang menjabat sebagai Wakabareskrim ini kemudian mengatakan, dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.

Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.

Terkait Vigit, Asep mengatakan, akan menampilkannya ke publik sebagai tersangka ketika kasusnya sudah lengkap atau P21 dan masuk tahap pelimpahan me Kejaksaan.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polri Mulai Langkah Awal, Tangani Dugaan Match Fixing di Liga 2 Tahun 2018

Menurut dia, pihaknya tengah melengkapi kelengkapan berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung. Sebab, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 7 Desember 2023.

"Nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan akan kami ekspose kembali di hadapan media sekalian," kata Asep.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com