Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Dulu Beli Pupuk Subsidi Harus Pakai Kartu Tani, Sekarang Bisa Pakai KTP

Kompas.com - 13/12/2023, 12:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan prosedur bagi para petani yang membutuhkan pupuk subsidi tanpa harus menggunakan kartu tani.

Menurut Presiden, hal tersebut sudah berlaku di sejumlah daerah tertentu.

“Yang dulu (beli) pupuk subsidi harus pakai kartu tani, sekarang pakai KTP bisa, lebih menyederhanakan, di tempat-tempat tertentu, tidak semuanya," ujar Presiden Jokowi usai meninjau penanaman padi dan menyerap aspirasi para petani di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (13/12/2023) sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.

“Yang tidak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP sambil kita membenahi kartu taninya,” sambungnya.

Baca juga: Jokowi: Tadi Tanya ke Petani Urusan Pupuk Saat Ini Tidak Ada Masalah, Aman

Kepala Negara menuturkan, sampai saat ini para petani menyampaikan bahwa urusan pupuk di wilayah Pekalongan masih dalam kondisi yang aman.

Namun, Presiden menekankan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) juga sudah siap untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk jika terjadi.

“Saya tanya ke petani urusan pupuk saat ini gak ada masalah—aman, tapi kalau nanti enggak tahu Januari semua nanam pupuknya, tapi Pak Mentan tadi sudah menyanggupi menyelesaikan semuanya,” tuturnya.

Selain itu, Presiden Jokowi pun menekankan bahwa target panen di Tanah Air harus meningkat mengingat sebelumnya sempat menurun.

"Harus naik, karena kemarin kita sempat turun karena El Nino,” ucapnya.

Baca juga: Tiga Kali Nama Jokowi Disebut oleh Prabowo dalam Debat Perdana Capres Cawapres

Terkait cadangan beras nasional, Presiden menyebut bahwa stok beras yang ada di Bulog masih dalam kategori aman.

"Stok di Bulog masih kemarin terakhir pagi saya cek 1,4 juta ton,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com