Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung Ganjar di Debat Capres, Ini 13 Aktivis yang Hilang Tahun 1997-1998

Kompas.com - 13/12/2023, 10:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

4. Wiji Thukul
Wiji Thukul dikenal sebagai penyair dan aktivis HAM asal Solo. Lewat syair dan puisi yang ia tulis, Thukul menjadi salah satu tokoh yang turut melawan penindasan rezim Orde Baru.

Sejak Juli 1996, Thukul kerap berpindah keluar-masuk daerah, dari satu kota ke kota lainnya karena bersembunyi dari kejaran aparat. Dalam pelariannya, ia tetap menulis puisi-puisi pro-demokrasi, salah satunya bertajuk Para Jendral Marah-Marah.

Wiji Thukul terakhir terlihat di Jakarta pada April 1998 dan sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

5. Yani Afri
Yani hilang di Jakarta pada 26 April 1997. Ia merupakan seorang sopir dan pro-PDI Megawati.

Sebelum dinyatakan hilang, Yani sempat ikut Pemilu 1997. Ia juga sempat ditahan di Makodim Jakarta Utara.

6. Sonny
Sonny hilang di Jakarta pada 26 April 1997. Ia merupakan seorang sopir dan pendukung PDI-Megawati juga, teman dari Yani Afri.

7. Dedi Hamdun
Dedi hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997. Pengusaha yang aktif dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga sempat terlibat dalam kampanye 1997 Mega-Bintang.

Baca juga: Debat Berkualitas, Tidak Sekadar Menjatuhkan

8. Noval Al Katiri
Noval merupakan teman dari Dedi Hamdun yang juga seorang pengusaha dan politikus PPP. Noval dinyatakan hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.

9. Ismail
Ismail adalah sopir dari Dedi Hamdun yang turut hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.

10. Ucok Mundandar Siahaan
Ucok adalah mahasiswa Perbanas. Ia diculik ketika terjadi Kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta.

11. Hendra Kambali
Hendra hilang di Jakarta pada 15 Mei 1998. Siswa SMA ini tak lagi terlihat ketika terjadi kerusuhan di Glodok, Jakarta Barat.

12. Yadin Muhidin
Yadin Muhidin merupakan alumnus Sekolah Pelayaran. Ia sempat ditahan di Polres Jakarta Utara dan dinyatakan hilang pada 14 Mei 1998.

13. Abdun Nasser
Abdun adalah kontraktor yang hilang saat kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com