Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Kelola Dana Rp 165 Triliun untuk Haji, Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Umat

Kompas.com - 12/12/2023, 15:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip.

Apalagi, uang yang dikelola BPKH merupakan milik rakyat yang besarnya mencapai Rp 165 triliun.

"Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional 2023 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat," kata dia.

Baca juga: Cerita Jokowi Lobi Arab Saudi untuk Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000

Berdasarkan laporan Kepala BPKH, Presiden menyebut bahwa dana kelolaan BPKH mencapai Rp 165 triliun.

Karena jumlah dana kelolaannya yang sangat besar, kata Presiden, kinerja dan gerak-gerik BPKH pun selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

Presiden Jokowi juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.

Saat ini, menurut dia, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

Sementara itu, sebanyak 2 persen dana diinvestasikan langsung.

"Tadi Beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN Alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen, menurut saya juga masih aman," ujar Jokowi.

"Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata dia.

Baca juga: BPKH Ajak Masyarakat Menabung sejak Dini untuk Berangkat Haji

Selanjutnya, Kepala Negara mengatakan bahwa hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah.

Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.

Selain itu, Presiden mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat.


Di sisi lain juga tetap bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

"Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah," kata Jokowi.

"Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com