Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pejabat Dipenjara, Jokowi: Apakah Korupsi Berhenti? Ternyata Masih Banyak!

Kompas.com - 12/12/2023, 13:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini sudah banyak pejabat yang dipenjara akibat kasus korupsi.

Namun, ternyata kejadian korupsi tidak kunjung berhenti dan masih banyak ditemukan.

"Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ujar Jokowi saat berpidato di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ada 1.385 Pejabat Dipenjara karena Korupsi, Jokowi: Terlalu Banyak!

Kepala Negara pun mengungkapkan, berdasarkan catatannya, pada 2004 hingga 2022 ada 344 anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena korupsi.

Di dalamnya termasuk ketua DPR dan Ketua DPRD.

Kemudian ada 38 menteri dan kepala lembaga yang juga ditangkap dan dipenjara karena korupsi.

Selain itu, ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota yang dihukum penjara karena korupsi.

"Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner. Di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY," tutur Jokowi.

Selain itu, ada 415 individu swasta dan 363 birokrat yang juga masuk bui akibat kasus korupsi.

Sehingga apabila keseluruhan ditotal, berdasarkan catatan Jokowi ada sebanyak 1.385 orang yang masuk penjara karena kasus korupsi sejak 2004-2023.

"Terlalu banyak. Banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Singgung Pejabat Flexing, Ketua KPK Harap Jokowi Tegur Anak Buah yang Telat Lapor LHKPN

Merujuk kepada hal tersebut, Presiden Jokowi menegaskan perlu adanya evaluasi total dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain mencegah dan menindak korupsi, negara perlu memikirkan langkah yang lebih strategis.

Sebab penindakan dengan hukuman penjara ternyata tak memberi efek jera kepada pelaku korupsi.

"Apakah hukuman penjara membuat jera ? Ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih, makin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir," jelasnya.

"Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Pertama, menurut Jokowi pemerintah butuh memperkuat pencegahan dengan memperbaiki kualitas SDM dan aparat penegak hukum.

Selain itu, perlu sistem pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang lebih baik.

"Dalam peringatan hari anti korupsi sedunia saya mengajak mari kita bersama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com