Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Associate Professor @Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 - 2022

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Kompas.com - 10/12/2023, 11:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KELUARGA Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Keluarga yang sepatutnya menjadi pranata perlindungan sosial dan cinta kasih individu-individunya ternyata dalam beberapa kasus tidak berfungsi demikian.

Pekan ini, misalnya, Jakarta dibuat menangis. Seorang ayah (diduga) telah membunuh empat anak kandungnya di bilangan Kebagusan-Jagakarsa Jakarta Selatan pada Minggu 3 Desember 2023, setelah sebelumnya melakukan penganiayaan (KDRT) kepada sang istri.

Peristiwa ini membuat hari nurani kita terkoyak. Ini bukan sekadar kejahatan belaka, namun adalah suatu tragedi kemanusiaan, bahkan musibah peradaban.

Di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 7 September 2023, seorang suami berinisial N (25) menggorok leher istrinya M (24) hingga tewas.

M meninggalkan dua anak balita yang masih kecil dan N terancam mendekam di penjara dalam waktu lama.

Perbuatan sadis N didahului KDRT sebulan sebelumnya yang terjadii akibat percekcokan antarsuami istri tersebut. Ditengarai masalah ekonomi menjadi pemicunya.

Di Depok pada 10 Agustus 2023, warga-pun dibuat menangis. R (23), seorang anak tega membunuh ibu kandungnya bernama S (43) dan nyaris membunuh ayahnya B (49) akibat tudingan penggelapan uang dari bisnis keluarga.

R gelap mata dan dan melakukan kejahatan tersebut di rumah mereka persis pada pagi hari.

Tak hanya pihak perempuan yang jadi korban. Di Kecamatan Paron, Ngawi-Jawa Timur, seorang istri bernama APL (35) dijadikan tersangka karena mengaku membunuh suaminya, AR (47), dengan menggunakan palu ketika korban tengah tidur pada 18 Februari 2023.

Di Kecamatan Kunjang, Samarinda-Kalimantan Timur, SA (50) seorang istri, mengaku telah membunuh suaminya, N (52), dengan memukul N berkali-kali menggunakan alu pada 29 Desember 2022 ketika korban tengah tidur.

Pangkal masalahnya adalah SA tidak terima tudingan N bahwa dia telah berselingkuh dengan menantunya.

Pembunuhan keluarga yang termasuk paling sadis terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Oktober 2021.

Lima anggota keluarga masing-masing-masing seorang kakek bernama Z, nenek bernama SR, dua anak laki-lakinya (W dan J) dan satu cucunya Z berusia 5 tahun dibunuh oleh anak kandung Z bernama E (38) dan cucu Z bernama DW (17).

Tragisnya kejadian tersebut baru diketahui satu tahun kemudian pada Oktober 2022.

Karena empat dari lima mayat dibuang ke dalam septic tank dan dicor semen di belakang rumah korban Z. Sementara satu mayat (J) dikubur di kebun.

Tindakan kejam E dan DW ditengarai karena motif penguasaan harta dari korban Z.

Dan masih banyak lagi kisah sedih dari seluruh belantara Indonesia terkait kekerasan dalam lingkungan keluarga.

Tidak semua memang melibatkan pembunuhan. Sebagian adalah penganiayaan dari yang ringan hingga yang berat.

Ataupun bentuk KDRT yang lain seperti kekerasan verbal, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga.

Seringkali kasus KDRT yang tidak sampai menimbulkan korban tewas ataupun luka berat tidak sampai diketahui aparat penegak hukum, ataupun publik. Lazimnya dilakukan secara tertutup di dalam rumah dan tidak ada atau minim saksi yang mengetahui perilaku tersebut.

Hal ini menjadi gunung es dari kasus-kasus KDRT. Apa yang dilaporkan adalah tidak lebih banyak dari angka yang sebenarnya terjadi.

Familicide dan Family Annihilation

Pembunuhan keluarga (familicide) adalah jenis pembunuhan atau pembunuhan-bunuh diri di mana seseorang membunuh beberapa anggota keluarga dekat secara berurutan, paling sering adalah anak-anak, pasangan, saudara kandung, atau orang tua.

Dalam sebagian kasus, si pembunuh akhirnya bunuh diri dalam bentuk pembunuhan-bunuh diri. Jika seluruh anggota keluarga dibunuh, kejahatan tersebut dapat disebut sebagai pemusnahan keluarga (family annihilation).

Familicide dapat terjadi karena beberapa faktor. Denise Buiten (dalam The Convesation, 25/2/ 2020) menyebutkan bahwa familycide adalah kejahatan yang berbasis gender (gender-based violence).

Kekerasan yang terutama didorong oleh dimensi sosial dan struktural gender. Ini berarti gender memainkan peran penting dalam menentukan siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang menjadi sasaran, bagaimana dan mengapa.

Dalam kasus pembunuhan keluarga, penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut hampir secara eksklusif dilakukan oleh laki-laki dalam hubungan keluarga heteroseksual. Riwayat kekerasan dalam rumah tangga merupakan faktor risiko utama.

Namun pembunuhan keluarga tidak selalu didahului dengan kekerasan. Keinginan dan rasa berhak untuk mengontrol – terutama atas keuangan dan “unit” keluarga – adalah hal yang umum.

Pembunuhan keluarga sering kali terjadi ketika hilangnya kendali atas wilayah-wilayah tersebut, terutama oleh “kepala rumah tangga” laki-laki.

Hilangnya kendali atas domain “maskulin” merupakan inti dari pembunuhan keluarga, meskipun tidak ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang jelas.

Beberapa pelaku yang tindakannya mungkin tampak “tiba-tiba” telah dijelaskan dalam penelitian bahwa kehidupan mereka terurai dengan cara yang sangat terkait dengan identitas gender mereka. Kemudian, pembunuhan keluarga biasanya sudah direncanakan sebelumnya (premeditated)

Brad Garret (dalam ABCNews, 28/02/2019) menyampaikan bahwa pembunuh keluarga terdorong untuk membunuh keluarga mereka karena sejumlah alasan. Sering kali penyebabnya adalah masalah keuangan.

Dan ada kepercayaan bahwa laki-laki, khususnya, akan membunuh keluarga karena mereka kehilangan kemampuan untuk menghidupi keluarga. Dan itu masuk ke dalam identitas ego laki-laki. Kehilangan identitas adalah komponen kuncinya di sini.

Sejatinya tidak ada sebab tunggal dalam kasus-kasus pembunuhan keluarga di Indonesia. Ada yang direncanakan dalam waktu lama. Ada juga yang terjadi karena spontan.

Ada yang sebabnya sudah berlangsung menahun sehingga menggumpal menjadi emosi yang meledak suatu waktu. Ada juga yang terjadi karena emosi sesaat yang berproses tidak terlalu lama.

Ada yang disebabkan masalah tekanan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, kecemburuan dan perselingkuhan, perebutan harta, ataupun provokasi dari pihak ketiga.

Dalam kasus pembunuhan Jagakarsa pada Desember 2023, walaupun penyidikan polisi belum tuntas, namun dapat ditengarai sebab awalnya adalah akumulasi antara tekanan ekonomi, depresi dan frustrasi dan ketidaknyamanan (insecure) sang tersangka pelaku karena kehilangan daya kontrol terhadap pasangan dan keluarganya. Yang membuatnya kehilangan akal sehat dan melakukan tindakan fatal.

Sebab yang hampir sama terjadi pada pembunuhan oleh N kepada istrinya M di Cikarang Kabupaten Bekasi pada September 2023.

Salah satu pemicunya adalah karena N merasa insecure karena sang istri berpendapatan lebih tinggi. Sementara N berpendapatan di bawah UMR dan mesti menambah pendapatan dengan menjadi pengemudi ojek online.

N kehilangan identitas 'maskulin' dan daya kontrol terhadap pasangannya. Sehingga berbuah tindakan KDRT dari N kepada M, bahkan akhirnya N tak dapat mengendalikan diri hingga M tewas dibunuh.

Dalam semua peristiwa familicide tentunya yang kita prihatinkan adalah hancurnya ikatan keluarga (family bonding) yang sedikit banyak menimbulkan trauma kepada anak-anak atau anggota keluarga yang masih hidup.

Keluarga mengalami ketidakberfungsian dan tidak lagi pranata pemberi perlindungan dan cinta kasih.

Jalan keluarnya tentunya tidak harus membenci lembaga keluarga atau malah tidak mau berkeluarga sama sekali. Namun melakukan persiapan berkeluarga secara lebih matang dan komprehensif.

Tidak sekadar siap jadi pacar ataupun kekasih. Namun juga siap jadi suami dan istri serta jadi ayah dan ibu.

Juga, mempersiapkan jaring pengaman ekonomi, sosial, dan kesehatan. Mengikuti program KB (Keluarga Berencana) dapat menjadi satu pilihan. Lalu memperbaiki dan mengoreksi pola asuh kepada anak-anak dan pola komunikasi kepada pasangan.

Terakhir, tentunya, memperbaiki niat dan tujuan berkeluarga bahwa pernikahan tidak sekadar sebagai perbuatan perdata yang sifatnya kontraktual, namun suatu ikhtiar mulia untuk melahirkan keluarga yang baik dalam iman dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com