Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Kompas.com - 08/12/2023, 15:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi yang baru saja dilantik, Ridwan Mansyur mengaku tidak terbebani dengan status barunya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ridwan, dia akan menjalani tugas barunya ini secara mengalir karena sudah berpengalaman sebagai hakim selama puluhan tahun.

"Saya kira mengalir saja karena juga saya 34 tahun sebagai hakim, dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kita terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2023).

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

"Dengan bekerja yang baik modal yang cukup menjaga integritas insya Allah kita tidak menjadi gentar untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Insya Allah," lanjutnya.

Ridwan juga menyatakan siap bekerja bersama delapan hakim MK lainnya untuk menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan.

Selain itu, dia pun berkomitmen menjaga integritas sebagai hakim konstitusi di tengah situasi penurunan kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK.

Sementara itu, mengenai persiapan MK di tahun politik, Ridwan menyebut akan mempelajari dulu kondisi sebelum pemilu, saat pemilu dan setelah pemilu.

Baca juga: Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Setelahnya akan ada persiapan untuk sengketa gugatan hasil pemilu.


"Masalahnya ada tiga hal, pertama sebelum, seperti sekarang ada beberapa peristiwa, pada saat (pemilu), lalu setelahnya biasanya setelah penghitungan suara pemilu dan sebagainya," kata Ridwan.

"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Ridwan merupakan pengganti dari Manahan Sitompul yang sudah memasuki masa pensiun sebagai hakim MK.

Ridwan sendiri sebelumnya diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com