Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kompas.com - 07/12/2023, 17:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Hamdan Zoelva mengatakan, siapa pun yang memiliki skenario untuk membuat gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden pastilah orang itu ingin mematikan demokrasi di Indonesia.

Adapun penunjukan gubernur oleh presiden tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Bahwa siapa yang punya skenario itu, berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," ujar Hamdan dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Mendagri: Kita Hormati Prinsip Demokrasi

Hamdan menyampaikan, sampai saat ini tidak ada yang tahu siapa yang berada di balik skenario penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden itu. 

Dia curiga ada kekuatan besar yang memang sengaja memasukkan usulan ini ke DPR.

"Yang ternyata dari tanggapan fraksi-fraksi parpol beberapa yang terakhir yang juga seharusnya ikut dalam pembahasan RUU yang bersumber dari DPRD, ternyata tidak setuju," kata dia. 

"Berarti ada grand design, yang mungkin secara tidak disadari oleh sebagian anggota DPR kok tiba tiba muncul. Ada skenario besar di belakangnya yang berusaha memasukkan ini. Dan saya kira itu yang harus kita cari," ucap Hamdan.

Hamdan lantas blak-blakan menyebut usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden sebagai penurunan demokrasi yang luar biasa.

Apalagi, kata dia, sejak tahun 1999, Indonesia menerapkan demokrasi yang sangat luar biasa.

Baca juga: Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Namun, Hamdan mencium demokrasi Indonesia mulai turun sejak 2019 hingga saat ini.

"Dan terakhir UU Daerah Khusus Jakarta tiba-tiba muncul, gubernur dipilih, ditunjuk oleh presiden. Ini benar benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat bahwa betapa demokrasi sudah mulai diturunkan di Indonesia. Dan ini tidak boleh terjadi," kata dia. 

Sementara itu, Hamdan juga berbicara mengenai Jakarta sebagai kota terpenting di Indonesia.

Menurut dia, jika gubernur Jakarta secara tiba-tiba ditunjuk presiden, ini merupakan sebuah kemunduran.

"Ini adalah sebuah kemunduran dari demokrasi yang kita sudah melaksanakan sejak tahun 1999 dari masa reformasi sampai sekarang kita sudah memperbaiki demokrasi, namun ada kekurangannya, ada banyak masalahnya," ucap eks Ketua MK ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.


Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Pasal 10 Ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi "Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.

"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

"Sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," ujar dia.

Baca juga: Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Awiek mengatakan, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta tetap memiliki kekhususan sebagai daerah.

Menurut dia, hal itu kemudian dimaknai dengan jalannya sistem pemerintahan yang khusus.

Berkaitan dengan hal itu, Panja RUU DKJ berkeinginan untuk tidak perlu mengadakan pilkada di DKJ.

"Awalnya memang ada keinginan sudahlah enggak usah ada pilkada langsung tunjuk, tapi kita mengingatkan di Pasal 18A-nya disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom, maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," ucap Awiek.

"Pemilihan tidak langsung juga bermakna demokrasi, jadi ketika DPRD mengusulkan ya itu proses demokrasinya di situ. Sehingga tidak semuanya hilang begitu saja," kata Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com