Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Kompas.com - 07/12/2023, 12:11 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan turut menanggapi kasus dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa saat melakukan pentas teater di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Anies mengatakan, tak seharusnya ada intimidasi karena di Indonesia ada asas demokrasi dan kemerdekaan mengungkapkan pendapat.

"Saya ingin sampaikan secara umum, di Indonesia kita memiliki demokrasi dan kemerdekaan mengungkapkan pendapat, jadi menurut saya semua bebas termasuk kegiatan teater," ujar Anies saat ditemui di Lampung, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan

Anies mengatakan, kegiatan teater merupakan ekspresi yang dilakukan berdasarkan kenyataan yang ada di tengah masyarakat.

Eksrepsi tersebut tak harusnya dibatasi, terlebih oleh aparat negara.

Oleh karena itu, ia menegaskan agar tak ada lagi resistensi pengungkapan ekspresi, terlebih acara seni seperti drama teater.

"Jangan sampai negara ini diatur hanya boleh hal-hal yang enak di kuping negara tapi yang enak di kuping rakyat tapi tidak enak di kuping negara tidak boleh diungkapkan," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI ini mengungkapkan, semua orang punya hak menyuarakan pendapat dan punya ruang untuk berpendapat.

Baca juga: Anies Ingin Membangun Bandara Hub untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Seperti halnya saat ia menjabat sebagai Gubernur, tak pernah ada larangan untuk memberikan kritik terkait kebijakan Pemprov DKI.

"Dan tidak pernah diminta menandatangani apa pun, juga tidak pernah dilarang untuk apa pun juga dan tidak pernah dilaporkan untuk mengatakan apa pun juga, jadi komitmen tentang kebebasan berbicara itu bukan akan tetapi itu adalah sudah (dilakukan di Jakarta) dan diteruskan ya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, gelaran pentas seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor disebut-sebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.

Pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" itu digelar di Taman Ismail Marzuki, Menteng , Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Butet angkat bicara usai mementaskan pertunjukan teater pada Jumat lalu. Butet menyebut, ia diminta menandatangani surat pernyataan oleh polisi.

"Pertunjukan kali ini setelah 41 kali kami main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi," ucap Butet, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Menurut Butet, lewat pernyataan itu, ia harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan teater itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com