Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Kompas.com - 07/12/2023, 07:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menganggap bakal hilangnya hak pilih warga Jakarta untuk memilih gubernurnya bukan persoalan demokrasi.

"Tidak juga (demokrasi mundur), kalau disebut sebagai kota administratif kan ditunjuk saja," ungkap Ganjar saat ditemui selepas silaturahmi kebangsaan di Aula Gereja Katedral Samarinda, Rabu (6/12/2023) malam.

Politikus PDI-P itu tidak menjelaskan lebih jauh kriteria wilayah yang dianggapnya cukup dipimpin oleh kepala daerah hasil penunjukan.

Baca juga: Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Namun, ia menegaskan bahwa situasi Jakarta tidak dapat disamakan dengan Yogyakarta yang juga tidak mengadakan pemilu gubernur.

"Tidak, beda, beda (antara Jakarta dan Yogyakarta). Biar dibahas dulu oleh pemerintah dan DPR," tegas Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Baca juga: Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa wacana menghapus pemilihan Gubernur Jakarta secara langsung merupakan uji coba untuk menghapus skema desentralisasi.

"Upaya penghapusan pemilihan langsung gubernur DKI dalam draf RUU DKJ ini tak lain merupakan 'pilot project' untuk mengapuskan skema desentralisasi melalui otonomi daerah dan demokratisasi di tingkat lokal," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Umam berpandangan, bila wacana ini terwujud, pemerintahan di Indonesia akan kembali dalam format kekuasaan yang sentralistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com