Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Kompas.com - 05/12/2023, 20:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri unsur kampanye dalam iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, visi-misi merupakan salah satu unsur kampanye, selain ajakan memilih dan citra diri.

Meski kampanye sudah dimulai 28 November, masa iklan di media cetak dan elektronik baru dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024.

"Ini kita lagi bahas di gugus tugas, ini iklan, atau sosialisasi, atau kampanye. Iklan kampanye itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena itu di luar jadwal," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Hotel Savoy Homann, Lengkong, Bandung, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bagja menyampaikan, jadwal iklan di media massa berunsur kampanye sudah ditentukan. Jika terbukti melakukan iklan kampanye di luar jadwal maka dikenakan tindakan pidana.

Dia mengatakan, iklan berunsur kampanye dijadwalkan 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye.

"Bagaimana kalau ditemukan? Itu bisa pidana, hati-hati. Kami sampaikan hati-hati, itu kena tindak pidana Pemilu," kata dia.

Bagja memaparkan, pihaknya masih berdiskusi dengan gugus tugas untuk menentukan iklan tersebut masuk ke dalam unsur kampanye atau sebaliknya.

Adapun gugus tugas itu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Dewan Pers.

"Bagaimana kalau tidak ada ajakan (memilih dalam iklan? Makanya kita lagi diskusi dengan teman-teman Gugus Tugas. Teman-teman yang tergabung di dalam situ menentukan bagaimana iklan kampanye," beber Bagja.

"Kami akan tentukan ini. Kami sudah mengingatkan sebenarnya dari mulai tahapan sosialisasi yang lalu. Ini harus kita tanyakan kepada KPI dan Dewan Pers. Penggunaan frekuensi publik ini penting," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Iklan berdurasi 30 detik tersebut menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya.

Ada embel-embel seperti "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".

"Program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju," ujar narator di dalam iklan tersebut.

Iklan itu diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".

Iklan ini viral di platform media sosial X/Twitter dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com