Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu

Kompas.com - 05/12/2023, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kabar pertemuannya dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Kabar itu sebelumnya diungkap Agus saat wawancara dalam program ROSI di Kompas TV, yang tayang pada Kamis (30/11/2023) lalu.

Dalam wawancara itu, Agus menyatakan bahwa Presiden Jokowi pernah memintanya untuk menghentikan pengusutan perkara kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) pada 2017.

Ditanya mengenai pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Sekretariat Negara (Setneg) mengeceknya.

Baca juga: Bantah Intervensi KPK soal Kasus Setnov, Jokowi: Cek Pemberitaan November 2017

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek Setneg enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada. Tolong dicek lagi saja," jawab Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Pernyataan Presiden senada dengan pernyataan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi pada Jumat (1/12/2023) lalu. Ketika itu, Ari mengaku tidak ada pertemuan yang dimaksud setelah melakukan pengecekan.

Sementara itu, Presiden tak menjawab tegas saat dikonfirmasi mengenai permintaan untuk menghentikan kasus Setnov. Presiden justru meminta awak media merujuk pemberitaan yang muncul pada saat itu.

"Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu (ke) Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ucapnya.

Baca juga: Agus Rahardjo Sebut Hubungan KPK-Jokowi Renggang Usai Tolak Setop Kasus Setnov

Jawaban itu sama yang Presiden sampaikan pada 2017 lalu, sebagaimana dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet. Saat itu, Presiden meminta Setnov yang masih menjabat sebagai Ketua DPR mengikuti semua proses hukum yang ada di KPK.

Pernyataan itu disampaikan Presiden kepada wartawan usai menghadiri sarasehan “Mewujudkan Konstitusional DPD RI Tahun 2017”, yang digelar DPD-RI, di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, 17 November 2017.

 

Presiden juga menegaskan bahwa bahwa proses hukum terhadap Novanto tetap berjalan.

"Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis, dihukum berat 15 tahun," ucapnya.

Sejurus dengan itu, Presiden justru balik bertanya motif di belakang diungkapnya hal itu. Pasalnya, pengusutan megakorupsi itu sudah terjadi sejak enam tahun lalu.

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tanya Presiden.

Baca juga: Bantah Agus Rahardjo, Jokowi: Buktinya Pak Setya Novanto Divonis 15 Tahun

Pratikno tak ingat

Dalam wawancara tersebut, Agus cukup heran dengan pemanggilan oleh Presiden. Sebab, ketika memanggil pimpinan KPK, Presiden biasanya akan memanggil lima orang sekaligus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com