Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Kompas.com - 04/12/2023, 22:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Koarmada I

KOMPAS.com - Hari Armada RI diperingati setiap tanggal 5 Desember tiap tahunnya. Pembentukan hari tersebut memiliki riwayat yang panjang. 

Sejarah Hari Armada RI

Terbentuknya Hari Armada RI tentu tidak bisa lepas dari pembentukan Komando Armada RI itu sendiri.

Melansir dari situs resmi TNI, Komando Armada RI dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan KSAL Nomor A.4/2/10 tanggal 14 September 1959, diresmikan oleh Komodor Laut RE Martadinata pada 5 Desember 1959.

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan KSAL Nomor Skep/4033/Xl/1987 tanggal 17 November, dinyatakan bahwa pada 5 Desember diperingati sebagai “Hari Armada” setiap tahunnya.

Sejarah Lahirnya Komando Armada RI

Komando Armada RI mulai terbentuk setelah unsur armada saat itu sudah semakin canggih, modern, dan kuantitasnya semakin besar.

Pembentukan Komando Armada tersebut dilakukan dengan tujuan membangun sebuah Angkatan Laut RI yang kuat dan modern. 

Angkatan Laut RI kala itu telah memenuhi semua unsur kekuatan sebagai Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari Kapal atas air, Kapal bawah air, Pesawat udara, Pasukan pendarat serta didukung Pangkalan.

Pada masa itu, Armada RI mempunyai peran yang sangat besar dalam pelaksanaan Operasi Trikora dan Dwikora.

Baca juga: KRI Tuna-876 dan KRI Marlin-877 Perkuat Armada TNI AL

Koarma

Lalu pada 18 Februari 1963, dalam rangka konsolidasi dan penyempurnaan organisasi Angkatan Laut maka sangat diperlukan penyesuaian dari Organisasi Angkatan Laut. Hingga keluarlah Surat keputusan Men/Pangal No.5401.7.

Kemudian diperbaharui kembali melalui pembentukan Organisasi Komando Armada dalam Skep Men/Pangla No.5401.35 tanggal 6 Agustus 1963.

Sementara, untuk pelaksanaan reorganisasi Komando Armada tersebut dikeluarkan petunjuk Men/Pangal melalui telegram No. 170256z/ Juli 1963 tetang pelaksanaan reorganisasi Komando Armada.

Sebagai kelanjutan dari telegram tersebut dikeluarkan Surat Keputusan Men/Pangal NO.5401.48 tanggal 1 Desember 1963 tentang Organisasi Armada yang disebut Komando Armada (Koarma).

Koarma adalah suatu Komando Utama (Kotama) fungsional dan administratif yang berkedudukan langsung dibawah Deputy I Men/Pangal.

Tugas pokok Koarma adalah menyelenggarakan Komando administratif dan mengkoordinasi Komando Jenis (Konjen) dalam rangka menyiapkan kesiapan tempur satuan jenis masing-masing dan menyelenggarakan Komando Operasional terhadap komando Armada Siaga (Koarsa) dalam rangka mempertinggi dan memelihara kesiagaan operasional tempur dari kesatuan Koarsa.

Koarsam dan Koartar

Pada tanggal 5 Desember 1966 terjadi perubahan nama dari Koarma menjadi Komando Armada Samudera (Koarsam) dan Komando Armada Nusantara (Koartar).

Koarsam merupakan Kekuatan Strategis ALRI dalam menunjang tugas-tugas pertahanan. Koartar merupakan kekuatan kewilayahan yang bertugas untuk mengatasi masalah keamanan di dalam Negeri.

Koarmada 

Berdasarkan Instruksi KSAL Nomor 5401.15 Tahun 1970 tanggal 11 Maret 1970 diadakan likuidasi Koarsam dan Koartar yang kemudian dilebur menjadi Komando Armada Republik Indonesia.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Armada RI membentuk Eskader Barat (Eskabar) dan Eskader Timur (Eskatim).

Pada tahun 1979 Kedua Eskader tersebut dilebur menjadi Eskader Nusantara.

Koarmabar dan Koarmatim

Terbatasnya pengadaan suku cadang kapal dan pertimbangan efisiensi komando, kedua komando armada itu kemudian disatukan kembali dalam wadah Armada Republik Indonesia.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/09/P/III/1984 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur TNI AL maka di jajaran Armada RI dibagi dalam dua komando armada, yakni Komando Armada Barat (Koarmabar) dan Koamando Armada Timur (Koarmatim).

Hal itu merupakan suatu tindak lanjut dari mulai diberlakukannya UU No 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Pertahanan Negara, tugas fungsional antara Dephankam dan Mabes ABRI dipisahkan.

Selain itu mengacu pada Surat Keputusan Pangab Nomor : SKEP/171/III/1985 tanggal 30 Maret 1985, Armada RI dibagi manjadi dua kawasan wilayah kerja yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur.

Selanjutnya berdasarkan surat keputusan kasal No.Skep/4033/XI/1987 tanggal 17 November 1987, bahwa hari lahirnya Armada RI ditetapkan pada tanggal 5 Desember, dan selanjutnya disebut sebagai Hari Armada RI.

Koarmada I dan Koarmada II

Pada tanggal 11 Mei 2018 Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan empat kesatuan baru, di antaranya Divisi Infanteri 3/Kostrad, Komando Armada (Koarmada) III TNI AL, Pasmar 3 Korps Marinir TNI AL dan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) III.

Pergantian nama juga dilakukan kepada satuan Komando Armada RI Wilayah Barat Menjadi Komando Armada I dan Komando Armada RI Wilayah Timur Menjadi Komando Armada II.

Penambahan dan perubahan nama kesatuan itu merupakan bagian dari rencana TNI yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomer 10 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomer 62 Tahun 2016 serta Program 100 hari kerja Panglima TNI.

Perubahan nama Koarmabar menjadi Koarmada I sesuai dengan Peraturan Kasal Nomor 18 tahun 2018 tentang Perubahan Nama Komando Armada RI Kawasan dan Pasukan Marinir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com