Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Sekolah Bangun Ekosistem Antikorupsi

Kompas.com - 30/11/2023, 18:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Depkermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengingatkan kepala sekolah tidak ugal-ugalan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Wawan mengatakan, pendidikan antikorupsi yang dilakukan sejak lingkungan sekolah tingkat bawah sangat membutuhkan ekosistem atau lingkungan yang berintegritas.

Menurutnya, untuk menanamkan kesadaran antikorupsi pada para siswa, guru-guru dan pejabat sekolah harus disiplin dan tidak korupsi.

Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

“Jangan sampai peserta didiknya diberikan pendidikan antikorupsi tapi gurunya datang selalu telat misalnya, selalu bolos, kepala sekolahnya ugal-ugalan misalkan, dia dalam mengelola BOS,” ujar Wawan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Antikorupsi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas Pak) di Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Wawan mengatakan, menanamkan pendidikan antikorupsi tidak mudah. Dalam teori behavioristik (perilaku), kata dia, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menanamkan suatu nilai mulai dari kognitif, mengubah sikap, menjadi perilaku, kebiasaan, dan budaya.

Ia menyadari, untuk mencapai terbentuknya budaya antikorupsi yang dicita-citakan, jalan yang harus ditempuh masih sangat jauh.

“Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang ya kita tidak akan mendapatkan perilaku maupun budaya antikorupsi tadi,” ujar Wawan.

Karena itu, kata Wawan, dalam implementasi pembelajaran antikorupsi pihaknya tidak hanya memberikan materi kepada peserta didik, tapi juga bagaimana berupaya membentuk ekosistem yang baik.

Wawan mengaku, setiap bulan Depkermas KPK selalu memberdayakan tenaga didik dengan materi antikorupsi secara langsung dan daring.

“Harapannya peserta didiknya diberikan nilai-nilai antikorupsi tetapi setiap saat dia melihat perilaku, pengalamannya, perilaku dari guru, kepala sekolahnya juga sama-sama antikorupsi,” tutur Wawan.

Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Sementara itu, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, Depkermas merupakan Kedeputian baru di KPK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020.

Nawawi mengaku bersyukur karena giat KPK seperti Rakornas Pendidikan Antikorupsi ini masih dihadiri banyak orang meskipun lembaganya tengah terguncang karena Firli Bahuri menjadi tersangka.

Adapun Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan korupsi.

“Pak Wamenag (Wakil Menteri Agama) masih datang, Pak Irjen Kemendagri (kementerian Dalam Negeri) masih meluangkan waktunya untuk datang untuk giat,” kata Nawawi.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

“Ada rasa bangga diri bahwa insya Allah giat-giat KPK di tengah musim yang tak baik-baik ini masih tumbuh di mitra-mitra kerja dari KPK, khususnya yang berhubungan dengan Depkermas,” lanjutnya.

Adapun Rakornas Pak KPK digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kegiatan itu diselenggarakan bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri.

Lalu, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com