Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Kompas.com - 29/11/2023, 08:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan lagi menerapkan hukum cambuk bagi pekerja migran ilegal asal Indonesia.

Ma'ruf menuturkan, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa hukuman cambuk hanya diberikan kepada para kriminal.

"Enggak ada cambuk-cambuk lagi, cambuk itu hanya untuk kriminal," kata Ma'ruf dalam keterangan pers seusai pertemuan bilateral dengan Anwar di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Ikuti Teman Kerja di Malaysia secara Ilegal, Ari Kena Hukum Cambuk

Dalam pertemuan itu, Ma'ruf juga meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Menurut dia, salah satu isu yang mesti menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pekerja di sektor domestik atau rumah tangga.

Sementara, perlindungan bagi pekerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit terbilang baik-baik saja.

"Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” kata Ma'ruf,

Baca juga: Maruf Amin Bertemu Wakil PM Slovakia, Bahas Investasi hingga Produk Halal

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia menyatakan, pemerintah mencatat ada 57.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia.

Jumlah tersebut belum termasuk para pekerja migran yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Sedang ada proses pemutihan dan tidak boleh dicambuk (penyelesaiannya)," ujar Hermono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com