Ini menjadi salah satu alasan KPU mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan via pos.
"Jika ada TPS LN di lokasi gedung KJRI berpotensi akan ada antrian yang panjang mengular ke jalan utama kota Hong Kong, karena luas area gedung di Hong Kong pada umumnya sempit, efek padatnya kota tersebut," kata Idham.
Idham tak menampik bahwa metode pos ini bukannya tanpa kendala.
Ia mengakui, surat suara berpotensi tidak 100 persen sampai ke setiap pemilih di Hong Kong dan Makau yang mayoritas merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Karena post mailbox (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) tersebut," ujar Idham.
"Saat ini PPLN Hong Kong dan Makau sedang mengonsolidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini," pungkasnya.