Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Firli Tersangka, Nawawi Segera Konsolidasikan Internal KPK

Kompas.com - 27/11/2023, 22:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, segera melakukan konsolidasi internal. 

Langkah ini ditempuh usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Anggota DPR Anggap Tak Ada Kecacatan dalam Pelantikan Nawawi Pomolango

Penyampaian keterangan itu turut dihadiri oleh dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sementara Johanis Tanak tidak hadir karena tengah melakukan persiapan untuk perjalanan dinas ke Laos.

Nawawi menambahkan, setiap pengambilan keputusan di KPK akan dilakukan secara kolektif kolegial. Dalam hal ini, pengambilan keputusan tidak hanya dipimpin oleh satu orang, melainkan sejumlah anggota.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut juga menyebut KPK menetapkan sejumlah agenda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan pada 2023.

Baca juga: Istana Tegaskan Penetapan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK Sesuai Koridor Hukum

Menurutnya, KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, terlepas bagaimanapun dinamika yang tengah terjadi, tidak boleh terganggu dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

“Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” tutur Nawawi.

Lebih lanjut, dalam sisa waktu satu bulan menuju akhir tahun 2023, KPK akan berkomitmen untuk menuntaskan pemenuhan target penanganan perkara dan pemulihan aset.

Target ini ada di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang menegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Sah Pelantikan Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Kemudian, KPK juga akan berupaya meningkatkan skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Lalu, KPK juga akan meningkatkan sistem pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Sistem Penilaian Integritas (SPI). Target ini adal di Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

Target Monitoring for Prevention (MCP) pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga akan dituntaskan.

Selain itu, adalah penguatan tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Kedeputian bidang Informasi dan Data.

Baca juga: Nawawi Pomolango Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK

“(Kemudian) mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Nawawi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com