JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menandatangani nota komitmen kampanye damai, tertib, dan taat hukum.
Prosesi itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gakkumdu yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Sebelum penandatanganan berlangsung, setiap perwakilan parpol membacakan empat kesepakatan terkait kampanye damai.
Pembacaan itu diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi yang terpilih secara acak.
“Satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu,” ujar Aboe diikuti oleh setiap perwakilan parpol.
Baca juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Bawaslu Tegaskan Tak Akan Pilih Kasih
Kedua, lanjut dia, tiap parpol bakal melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.
“Tiga, tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoaks ujaran kebencian dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Terakhir, tiap parpol menyatakan tak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan kampanye.
“Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye,” ucap Aboe menutup deklarasinya.
Baca juga: Bawaslu Sebut Tindak Pidana Pemilu adalah Upaya Hukum Terakhir
Adapun 18 parpol yang bakal mengikuti Pemilu 2024 adalah:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI-P
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem