Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Feri Kusuma
Aktivis

Aktivis Organisasi nonpemerintah

Polri dalam Penanganan Konflik Sosial secara Berkeadilan

Kompas.com - 27/11/2023, 06:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 8 November 2023, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Polri dalam Pusaran Konflik; Penanganan Konflik Sosial secara Berkeadilan”.

Kegiatan ini diadakan secara hybryd diikuti unsur kepolisian dan umum. Tema tersebut menggelitik pemikiran dan sangat aktual.

“Polri dalam pusaran konflik” merupakan jalan hidup dalam menjalani realitas kehidupan. Satu sisi realitas alamiah sebagai seorang manusia, sementara sisi lain adalah realitas yang terjadi karena proses hubungan dari tugas-tugas kepolisian.

Dalam kaitan dengan tugas, kita dapat melihat dalam banyak contoh. Misalkan, perang mulut antarelite politik atau antarindividu warga yang berujung saling lapor ke polisi.

Ketika para pihak datang melapor, maka sejak saat itu polisi sudah berhadapan dengan lingkaran konflik di antara para pihak.

Jika polisi salah menangani, maka lingkaran konflik menjadi melebar, yang tadinya hanya di antara terlapor dan pelapor, bertambah melibatkan kepolisian.

Peristiwa Rempang, Pulau Batam, yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan contoh kasus lain yang lebih pelik. Dalam kasus ini, pemerintah dan pelaku bisnis berhadapan dengan masyarakat.

Masyarakat Rempang yang mengalami ketidakadilan dan digusur dari tempat tinggalnya melakukan perlawanan. Ketika amarah masyarakat bergejolak, polisi baru dilibatkan untuk menghadapinya.

Dalam situasi seperti itu, polisi berada dalam pusaran konflik yang lebih rumit dan kompleks. Bisa jadi Polisi “dilematis” menghadapinya, pada satu sisi harus menyukseskan program pemerintah, dan di sisi lain harus berhadapan dengan masyarakat yang menolak.

Ketika polisi bertindak menyalahi aturan atau melakukan kekerasan, maka masalah yang muncul ke permukaan berkisar tentang perilaku polisi.

Sementara akar masalah utama dan aktor-aktor lain yang berasal dari para pengambil kebijakan dan para pelaku bisnis yang memiliki andil terjadinya konflik, lepas tangan tanpa ada suatu pertanggung jawaban etik maupun hukum.

Dalam kasus Rempang, dilihat dari sisi korban kekerasan, polisi di lapangan juga menjadi korban.

Dalam kasus lain, pemerintah dan juga aparat kepolisian justru tidak bertindak cepat mencegah konflik meluas dan jatuhnya korban jiwa.

Misalnya kasus Desa Agom versus Desa Bali Nuraga dan kasus Tgk Aiyub, yang terjadi beberapa bulan setelah pengesahan UU Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012.

Kedua kasus ini diangkat berdasarkan pengalaman kerja investigasi dan advokasi yang dilakukan penulis.

Sebagai gambaran singkat, peristiwa bentrokan warga Desa Agom dengan warga Desa Bali Nuraga, Kalianda, Lampung Selatan, berawal dari isu pelecehan terhadap anak perempuan tokoh masyarakat Desa Agom, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Bali Nuraga. Isu tersebut berhembus begitu cepat dan menyulut kemarahan warga.

Kelompok masyarakat Desa Agom dan Desa Bali Nuraga yang tadinya hidup damai berubah menjadi saling serang.

Ironisnya, peristiwa ini bisa terjadi selama tiga hari berturut-turut pada 27-29 Oktober 2012. Sebanyak 14 orang tewas, ratusan orang terluka parah, ratusan rumah dan kendaraan rusak parah. Korban terbanyak justru jatuh pada hari terakhir.

Merunut kebelakang sebelum konflik meluas dan jatuhnya korban, sebetulnya pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya sudah mengetahui potensi bentrokan fisik. Namun tidak segera mengambil langkah pencegahan atau penyelesaian secara damai.

Kondisi serupa juga terlihat pada peristiwa Tgk Aiyub Syahkubat, seorang warga miskin, mengindap penyakit komplikasi. Ia dituduh dengan isu aliran sesat oleh sekelompok orang.

Kasus ini berlangsung hampir bertahun-tahun dan beberapa kali terjadi serangan terhadap dirinya, keluarganya, dan tempat tinggalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com