JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi topik yang dibahas oleh kubu Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang mengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Mereka menyampaikan kritik terhadap proyek IKN Nusantara yang menjadi program pemerintahan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kubu KPP meragukan proyek IKN Nusantara dilaksanakan dengan alasan pemerataan pembangunan. Akan tetapi di sisi lain, program IKN tak bisa dihentikan begitu saja karena sudah mempunyai landasan hukum yakni undang-undang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu anggota KPP menyatakan dengan tegas menolak pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
Baca juga: PKS Harap Parpol Koalisi Anies-Cak Imin Ikut Tolak IKN Nusantara
Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan partainya tetap mengupayakan supaya ibu kota negara tetap berada di Jakarta jika mereka memenangkan Pemilu 2024.
"Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop. Hanya saja, jika nantinya selesai dibangun, Syaikhu menilai kawasan IKN sebaiknya difungsikan menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Ibu kota nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaikhu.
Baca juga: PKS Tolak IKN, Anies: Indonesia Butuh Pemerataan Pembangunan
Syaikhu menilai, Jakarta masih layak menyandang status sebagai ibu kota dari Indonesia dengan berbagai pertimbangan.
Menurut dia, Jakarta memiliki nilai sejarah karena menjadi tempat dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Peristiwa bersejarah yang terjadi di Jakarta yang menjadi rangkaian perjalanan bangsa adalah Kongres Pemuda pada 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Syaikhu menyampaikan, aspek sejarah harus menjadi pertimbangan yang penting sebelum memindahkan Ibu Kota. Menurutnya, nilai-nilai historis bangsa tidak mungkin diabaikan.
Alasan lain, lanjut Syaikhu, yakni terkait dengan pembangunan.
Baca juga: Soal Nasib IKN, PKB: Menangkan Dulu AMIN...
PKS, kata Syaikhu, memahami pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia. Namun, memindahkan ibu kota untuk melakukan pemerataan pembangunan dinilai kurang tepat.
"Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan ibu kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah," kata Syaikhu.
Alasan terakhir yakni terkait keberlanjutan. Syaikhu berpandangan, pembangunan yang dijalankan harus memiliki dimensi antargenerasi.
Hal ini penting demi keberlanjutan melestarikan lingkungan hidup dan merawat ekologi.
Baca juga: Ahmad Syaikhu: Kalau PKS Menang, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta
"Pulau Kalimantan bukan sekadar paru-paru Indonesia tapi juga paru-paru dunia," kata Syaikhu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota KPP menyampaikan hal senada. Mereka memilih fokus memenangkan duet AMIN sebelum mengambil sikap soal nasib IKN Nusantara.
"Makanya kami ingin menangkan dulu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) supaya keputusannya (tentang nasib Ibu Kota Nusantara) bisa diambil yang terbaik," ujar Jazilul saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.
Jazilul menilai kurang tepat jika pemerintah berkeras mengutamakan proyek IKN Nusantara yang membutuhkan anggaran besar, sementara jumlah masyarakat miskin di Indonesia masih cukup banyak.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Sebut OTT KPK di Kabupaten Paser, Tak Terkait IKN
Dia menilai mengutamakan program IKN Nusantara di situasi yang demikian seolah tidak sesuai dengan kompas moral.
"Etis enggak secara moral, kalau kita masyarakatnya masih banyak yang miskin, tapi kita bangun istana? Kan enggak. Gitu saja. Moral ini ya bukan soal undang-undang," ujar dia.
Menurut Jazilul, PKB sudah menyampaikan sikap beberapa waktu lalu terkait pengesahan UU IKN di DPR RI.
Menurut hemat PKB, selama dasar pembangunan IKN merujuk pada undang-undang, maka program dari Presiden Joko Widodo itu dapat diubah sesuai dengan kebutuhan. "Sikapnya sudah ada di DPR. Waktu itu masing-masing partai (menyampaikan pendapat). Kalau (PKB) UU kan biasa, bisa direvisi, bisa diperbaiki," ujar Jazilul.
Argumen itu diperkuat oleh pendapat Anies tentang sikapnya terkait program pembangunan IKN.
Baca juga: PKS Sebut Kritik Anies soal Proyek IKN Sejalan dengan Pandangan Partai
Dia menilai masyarakat saat ini lebih membutuhkan pemerataan pembangunan di banyak lokasi ketimbang terpusat pada satu titik.
"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi," kata Anies saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu
Menurut Anies, pembangunan terhadap satu kawasan jangan sampai menyebabkan ketimpangan terhadap wilayah lainnya.
"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," kata Anies.
Baca juga: Soal IKN, Anies: Bangun Kota di Tengah Hutan Timbulkan Ketimpangan Baru
"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," lanjut dia.
(Penulis: Irfan Kamil, Rahel Narda Chaterine, Editor: Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.