Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Pemilu Jelang Masa Kampanye Sangat Tinggi

Kompas.com - 26/11/2023, 10:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkapkan potensi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) masih sangat tinggi sebelum tahapan masa kampanye.

Lolly memastikan Bawaslu akan semakin waspada dan siaga di masa tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 lusa.

"Dengan berbagai upaya pencegahan saja potensi pelanggaran masih sangat tinggi karena itu kacamata Bawaslu melihat seluruh tahapan khususnya tahapan kampanye itu adalah tahapan yang membutuhkan kesiagaan, kewaspadaan seluruh jajaran pengawas pemilu," kata Lolly dalam konferensi pers di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu soal Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Apdesi: Kami Siap Hadapi Resiko

Berdasarkan catatannya, Lolly menyebut periode awal Januari 2023 sampai 25 November, Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan.

Menjelang masa kampanye, ia pun meminta setiap jajaran semakin memasifkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.

"Rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan dalam konteks ini adalah upaya pencegahan, di antaranya melakukan identifikasi kerawanan sebanyak 6.708," ucap dia.

Lolly menjelaskan 33.740 tindakan itu dilakukan sebelum suatu pelanggaran terjadi.

Dia mencontohkan salah satu tindakan itu di antaranya membuat imbauan serta menyurati pihak yang diduga mau menggiring dukungan ke pasangan calon peserta pemilu lainnya.

"Misalnya yang ramai dibicarakan soal dugaan apa dugaan pelanggaran misalnya menggiring ke salah satu pasangan calon misalnya kemarin, maka imbauan yang kami lakukan adalah dengan menyurati untuk mengingatkan yang dilarang itu tidak boleh dilakukan," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Tangani 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Lebih lanjut, ia juga meminta seluruh masyarakat Indonesia melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.

Lolly menekankan setiap laporan dan aduan informasi yang masuk ke Bawaslu ditelusuri.

"Haram hukumnya bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat," kata Lolly.

"Jangan ragu-ragu karena Pemilu milik kita. mari kita luaskan cara kita mengawasi Pemilu 2024 di masa kampanye," sambungnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com